Ini Peran Tersangka Penodongan Minimarket di Depok

Polsek Beji, Depok menangkap sejumlah tersangka kasus penodongan minimarket.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 15 Apr 2022, 08:57 WIB
Tiga dari empat pelaku pelaku penodongan minimarket yang diamankan Polsek Beji, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Beji memeriksa tersangka MA (21), MDM (19), FR (19), dan MFH (15). Keempatnya melakukan penodongan terhadap kasir di lima minimarket di Depok.

Kapolsek Beji Kompol Cahyo mengatakan, keempat tersangka penodongan mengaku ingin hidup mewah. 

"MA dan MDM merupakan mantan pegawai, sedangkan FR merupakan pegawai aktif minimarket," ujar Cahyo kepada Liputan6.com, Jumat (15/4/2022).

Sebelum melakukan penodongan minimarket Puri Angkasa 3 Tanah Baru, tersangka FR ingin melakukan pencurian minimarket. Keinginan tersebut disampaikan kepada MA dan MDM.

Sebelum beraksi, tersangka MA dan FR mengajak MFH. Lokasi penodongan sudah ditentukan MDM dan MA.

"Jadi tersangka di bawah umur itu hanya diajak tersangka lain dan tugasnya pura-pura beli dan mantau situasi," terang Cahyo.

Berbekal pegawai aktif dan mantan pegawai minimarket, para tersangka mengetahui kondisi minimarket. Bahkan jumlah uang di kasir yang didapat minimarket dapat diketahui para tersangka.

"Mereka memantau sejak pagi dan hafal jadwal buka serta tutup dan kebiasaan minimarket," ucap Cahyo.

Saat melakukan aksinya para tersangka berbagi peran untuk memuluskan rencana jahatnya. Tersangka FR yang memiliki ide mencuri minimarket, MDM berperan sebagai penentu lokasi dan menodongkan pisau ke karyawan minimarket.

"MA yang mencari lokasi minimarket dan MFH berperan pura-pura membeli dan memantau situasi minimarket saat beraksi," kata Cahyo.

Cahyo mengungkapkan, setelah memantau situasi para tersangka beraksi sesuai tugasnya. Sejumlah tersangka saling memberikan kode untuk melakukan aksinya menodong karyawan minimarket menggunakan pisau dan golok.

"Mereka tidak segan akan melukai korbannya apabila melawan, namun hingga saat ini belum ada korban yang terluka," ungkap Cahyo.


Penodongan di 5 minimarket

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Polsek Beji, Depok menangkap tersangka penodongan minimarket. Dari pemeriksaan sementara, terdapat lima minimarket yang menjadi korban penodongan. Namun Polsek Beji masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait aksi maupun hasil kejahatannya.

"Kami sedang periksa total dari hasil penodongan di lima minimarket," pungkas Cahyo.

Sebelumnya, Kapolsek Beji Kompol Cahyo mengatakan, penangkapan tiga tersangka dan satu tersangka di bawah umur berawal berkat laporan adanya penodongan di minimarket wilayah Puri Angkasa Kelurahan Tanah Baru, pada Sabtu 9 April 2022.

Dari laporan tersebut dikembangkan dan Polsek Beji menangkap empat orang tersangka.

"Satu tersangka di bawah umur yakni MFH, dan ketiga tersangka merupakan mantan dan karyawan minimarket," ujar Cahyo kepada Liputan6.com, Kamis 14 April 2022.

Cahyo menjelaskan, pada saat kejadian para tersangka mendatangi minimarket yang sebelumnya sudah diincar. Setelah melihat situasi aman, para tersangka melakukan penodongan terhadap kasir minimarket.

"Para tersangka melakukan aksinya saat pagi atau sore, baik menjelang buka minimarket maupun kondisi yang sepi," jelas Cahyo.

Cahyo mengungkapkan, para tersangka saat melakukan aksinya menggunakan pisau dan golok untuk mengancam korban. Namun untuk golok yang digunakan tersangka masih dilakukan pencarian oleh anggota Polsek Beji.

"Golok masih kita cari, sedangkan barang bukti pisau sudah kita amankan," ungkap Cahyo.


Viral Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Minimarket di Mamuju Dibekuk Polisi

Kasus kejahatan yang terjai minimarket juga pernah terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat. Pelakunya, SE (26) lelaki pengangguran. Ia terekam kamera pengawas (CCTV) toko saat menjalankan aksinya menggasak sejumlah barang jualan.

Kasatreskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pelaku ini sempat viral di media sosial (medsos) setelah vidio rekaman aksi pecuriannya tersebar. Dalam kurun waktu satu minggu pelaku melakukan pencurian di tiga minimarket berbeda.

"Aksi pelaku diketahui setelah kepala toko melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang hilang. Pelaku melakukan aksinya pada 11, 16 dan 18 Oktober 2021 di tiga Indomaret berbeda," kata Pandu kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Pandu menambahkan, pelaku baru dilaporkan oleh korban pada 20 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 Wita. Tidak butuh waktu lama, dua jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas.

"Pelaku diamankan di kediamannya saat tertidur pulas. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Fino milik pelaku dan pakaian yang digunakan," ujar Pandu.

Motif pencurian ini, menurut Pandu, pelaku ingin menguasai barang curian kemudian dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. Barang curian pelaku di minimarket umumnya berupa susu box formula yang dia jual murah ke Kabupaten Polman.

"Jadi pelaku masuk ke toko berpura-pura ingin berbelanja, kemudian menyembunyikan barang curian ke dalam jaket. Kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tutup Pandu.


Curi Rokok hingga Minyak Goreng, 7 Pembobol Minimarket di Tangerang Diringkus Polisi

Kasus lainnya adalah tujuh pria yang tergabung dalam sindikat pembobol minimarket Alfamart dan Indomaret di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi. Setidaknya, terdapat 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.

Tujuh orang tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Teluknaga, beserta barang bukti hasil kejahatan selama beraksi. Mereka adalah RR yang bertindak sebagai otak pelaku, lalu JP, NA, CS, DD, IB dan terakhir S sebagai penadah.

Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo dalam Konferensi Pers bersama Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dan Kanit Reskrim IPDA Adityo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus Pembobolan Indomaret dan Alfamart sepanjang September hingga Januari dengan 12 TKP tersebut.

"Kronologisnya saat pagi hari didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan, jam 6 pagi karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian perkara," kata Kapolsek, Selasa (22/2/2022).

Saat dilihat kamera pengawas minimarket, ternyata para pelaku mengenakan masker dan topi. Makanya, polisi di awal membutuhkan proses yang panjang untuk mengungkap identitas pelaku.

"Untuk mengungkap kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup masker dan topi," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya