VIDEO: Kemenperin Temukan Pelanggaran, Minyak Goreng Curah Subsidi Dikemas Jadi Nonsubsidi

Kementerian Perindustrian dan Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak minyak goreng di Pasar Cipete Utara, Jaksel. Dalam sidak ini ditemukan dugaan pelanggaran oleh distributor yaitu dengan mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 15 Apr 2022, 13:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian dan Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak minyak goreng di Pasar Cipete Utara, Jaksel. Dalam sidak ini ditemukan dugaan pelanggaran oleh distributor yaitu dengan mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya