Polisi Sebut Rolling Door Rumah di Warakas Tidak Digembok dari Luar Saat Kebakaran

Kepolisian mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tak ada keterangan yang menyebutkan pintu lipat (rolling door) digembok dari luar saat kebakaran rumah di Warakas.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Apr 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tak ada keterangan yang menyebutkan pintu lipat (rolling door) digembok dari luar saat kebakaran rumah di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (12/4/2022).

"Tidak, tidak, tidak ada digembok dari luar," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata Vivaldy kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (15/4/2022).

Keterangan berasal dari anak korban yang masih hidup maupun dari saksi mata yang melihat waktu anak pertama korban ke luar rumah dan berpapasan dengan anak kedua yang masuk ke rumah hingga ikut tewas dalam kejadian.

Saksi mata itu, kata Ricky, mengatakan bahwa anak pertama tidak sempat mengunci pintu lipat waktu ke luar rumah.

"Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah ke luar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam 'rolling door' tersebut," kata Ricky yang dilansir dari Antara.

Lima korban yang tewas dalam peristiwa tersebut, yakni Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15 thn) dan Lois (10).

Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabatnya bersama anak pertama yang masih hidup ke Sumatera Utara.

"Kondisinya (anak pertama) sekarang sudah mulai membaik dan sekarang lagi di Medan, masih mengebumikan (keluarganya)," kata Ricky.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dalami Keterangan Saksi

Saat ini, kata Ricky, penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, sambil menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri sudah mengambil sampel barang bukti dari lokasi kejadian, yakni instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi awal terjadinya kebakaran tersebut.

"Abu arang sekitar 500 gram yang kami dapatkan di sana. Barang bukti tersebut kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata Komandan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karya Wijayadi.

Dia mengatakan, analisis barang bukti memakan waktu 4-5 hari sejak Selasa (12/4).

"Kalau untuk mengarahnya kami belum berani mengeluarkan pernyataan sebelum analisanya komplit 4-5 hari ke depan, baik analisa di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke Laboratorium Forensik," kata Wijayadi.

 

 


Kronologi Kejadian

Kebakaran di sebuah rumah dan bengkel di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, dini hari merenggut nyawa 5 warga. Diduga, penyebab tewasnya satu keluarga tersebut karena pintu rumah yang terkunci dari luar sehingga tak bisa menyelamatkan diri.

Sebuah rekaman video amatir yang diterima Selasa pukul 06.59 WIB memperlihatkan saat warga bersama petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mencoba membuka pintu ruko yang terkunci dari luar.

Dilansir dari Antara, terlihat dalam video tersebut, sebagian warga berusaha membuka paksa pintu lipat. Kemudian salah satu kaki korban terlihat keluar.

Namun api yang sudah membesar akhirnya menghanguskan seluruh bagian dalam ruko sehingga nyawa lima korban tidak tertolong.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio membenarkan bahwa terdapat satu keluarga yang terdiri lima orang menjadi korban dalam kebakaran tersebut.

Kelima korban merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami (50), istri (49) dan tiga orang anak masing-masing berusia 19, 16 dan 12 tahun. Sedangkan satu orang anak lainnya selamat.

Sudin Gulkarmat Jakarta Utara (Jakut) dan Kepulauan Seribu mengirimkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Pemadaman selesai sekitar pukul 03.20 WIB. Petugas langsung melakukan evakuasi terhadap lima jenazah untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 


Korban Meninggal

Rahmat mengatakan, ke lima korban merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami (50), istri (49) dan tiga anak masing-masing berumur 19, 16 dan 12 tahun. Sedangkan satu anak lainnya selamat.

Keluarga tersebut mendiami bangunan dua lantai yang terbakar diduga karena arus pendek listrik (korsleting) yang muncul dari lantai satu.

Sudin Gulkarmat Jakarta Utara (Jakut) dan Kepulauan Seribu mengirimkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Pemadaman selesai sekitar pukul 03.20 WIB. Petugas langsung melakukan evakuasi terhadap lima jenazah untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya