Dikabarkan Dibawa Makluk Halus, Bocah 3 Tahun di Jember Ditemukan Tak Bernyawa

Bocah tersebut ditemukan tak bernyawa di aliran sungai setelah dikabarkan hilang dibawa makhluk halus.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi hantu (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Bocah berinisial KRA warga Kecamatan Balung, ditemukan tewas di aliran Sungai Dusun Sumberejo, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kamis (14/4/2022). Sehari sebelumnya, bocah berusia 3 tahun itu dikabarkan hilang dibawa makhluk halus

Dantim Pencarian Basarnas Pos Jember, Rudi Prahara mengatakan bahwa pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 13.00 WIB,  korban sempat dinyatakan hilang saat bermain di sekitar Sungai Jurusan DAM Curah Malang, tembusan DAM Terpedo Glundengan, Wuluhan di Dusun Wetan Kali, Desa Balunglor, Kecamatan Balung.

"Kabar yang disampaikan warga dibawa makhluk halus. Karena saat bermain disekitar DAM, tidak ada yang tahu tercebur atau tidak. Tapi kemudian dilakukan pencarian dan dipastikan hanyut terbawa arus Sungai Glundengan," kata Rudi Prahara, Jumat (15/4/2022). 

Usai mendapat kabar tersebut, tim pencarian dari Basarnas Pos Jember pun langsung dikerahkan untuk menyusuri sungai tersebut. Namun pencarian kemudian dilanjutkan pada Kamis (14/4/2022) lantaran terkendala waktu. 

"Pada hari Rabu itu kita mulai sudah menjelang malam. Kemudian kemarin sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kami terima kabar ada penemuan jenazah Di lokasi penemuan, korban diketahui kandas di bebatuan padas. Berjarak sekitar 2 km dari lokasi kejadian musibah. Saat ditemukan, kondisi korban sudah meninggal," sambungnya.

Setelah pihak keluarga memastikan bahwa bocah tersebut adalah bocah yang sebelumnya dikabarkan hilang dibawa makhluk halus, dia pun langsung dibawa ke rumah duka. 

"Korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Karena dipastikan korban adalah anaknya sendiri. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR pun kemudian kami tutup," Rudy memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya