Prudential Syariah Resmi Beroperasi, Prudential Ajukan Permohonan Pengembalian Izin Unit Usaha ke OJK

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah mengajukan permohonan pengembalian izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2022, 16:21 WIB
Peluncuran PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin. (Dok Prudential)

Liputan6.com, Jakarta PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah mengajukan permohonan pengembalian izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 13 April 2022.

Permohonan ini merupakan bagian akhir dari proses pendirian PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sebagai entitas perusahaan asuransi jiwa Syariah yang berdiri sendiri.

Sesuai ketentuan OJK, setelah Prudential Indonesia mengajukan permohonan pengembalian izin pembentukan Unit Usaha Syariahnya, maka OJK akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah Prudential Indonesia. 

Pada tahapan sebelumnya, OJK telah mengeluarkan izin usaha asuransi jiwa Syariah untuk PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022.

Melalui keputusan tersebut, maka Prudential Syariah secara resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa Syariah. Perusahaan juga telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Prudential Syariah efektif sejak 1 April 2022.  M.L.

“Kami sangat bangga dan bersyukur dengan beroperasinya Prudential Syariah secara resmi sejak 1 April 2022 serta dukungan yang diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin di acara peluncuran Prudential Syariah pada 5 April 2022," kata Presiden Direktur Prudential Indonesia Triwardhany dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

"Dengan resmi beroperasinya Prudential Syariah, maka sebagai bagian dari ketaatan terhadap regulasi, kami mengembalikan izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke OJK. Sepanjang proses pendirian Prudential Syariah, kami senantiasa memastikan bahwa hak dan kewajiban nasabah sesuai yang tercantum pada Polis tidak berubah," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Khusus untuk Pasar Syariah

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah). (Dok Prudential)

Omar Sjawaldy Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, mengatakan, kehadiran Prudential Syariah sebagai entitas yang didedikasikan khusus untuk pasar Syariah akan semakin meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadirkan solusi kesehatan dan finansial berbasis Syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat aspirasi kami menjadi kontributor terkemuka ekonomi Syariah Indonesia.

"Prudential Syariah akan terus memastikan perlindungan dan kenyamanan peserta tetap menjadi prioritas utama kami dengan terus menjaga kualitas produk dan layanan yang kami berikan," ungkapnya.

Pendirian Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus Prudential dalam melayani pasar Syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Syariah nasional dan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah global.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah berkomitmen untuk terus memastikan kualitas operasional dan pelayanan yang terbaik untuk nasabah. Kedua perusahaan akan saling bahu membahu dalam membantu nasabah/peserta mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan, sekaligus membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan lebih sejahtera.


Prudential Indonesia Resmi Luncurkan Prudential Sharia Life Assurance

Ilustrasi asuransi (Gambar oleh kalhh dari Pixabay)

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) resmi meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah). Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip Syariah untuk Semua.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, kinerja ekonomi dan syariah Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Industri syariah Indonesia kini menduduki posisi ke-4 dunia dan total aset dalam kelolaan industri syariah terus meningkat hingga pada 2021 mencapai 17 persen.

"Insya Allah Prudential Syariah dapat turut menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah pada publik sekaligus menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Di tengah penurunan ekonomi Syariah global karena pandemi, Indonesia justru meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting karena dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem syariah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah dan berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejaknya sehingga industri asuransi jiwa Syariah nasional dapat semakin maju," jelas dia. 

 

  


49 Pilihan Produk

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Presiden Direktur Prudential Indonesia M.L. Triwardhany menambahkan, Prudential berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia.

Prudential sangat bersyukur atas berbagai pencapaian yang telah diraih oleh Unit Usaha Syariah sejak pertama kali dibentuk pada 2007. Entitas baru Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus dalam melayani pasar syariah untuk menopang pertumbuhan dan meningkatkan kontribusi ekonomi Syariah nasional.

"Didukung pilihan solusi perlindungan yang komprehensif dan inklusif dengan 49 pilihan produk, Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia berhasil mempertahankan kepemimpinan di industri dengan pangsa pasar mencapai 29 persen," jelas dia.

Berbagai pencapaian ini menjadi landasan yang kuat dan stabil bagi pendirian Prudential Syariah. Melalui pengalaman panjang dan rekam jejak yang sudah teruji, Prudential Indonesia akan senantiasa mendukung Prudential Syariah.

"Bersama-sama, kami akan membangun fondasi yang telah dibangun selama 14 tahun terakhir untuk terus mewujudkan tujuan kami, yaitu membantu lebih banyak masyarakat Indonesia mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya,” ungkap Triwardhany.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya