Akhir Tragis Pesepakbola Jadi Pencuri Spesialis Kos hingga Mati di Tangan Polisi di Garut

Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku berusaha melawan dengan merebut senjata milik petugas, hingga akhirnya dilakukan upaya tindakan terukur.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 16 Apr 2022, 13:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan BS, pelaku spesialis maling di kawasan kosan mahasiswa dan pelajar di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut Tim buru sergap Sancang Polres Garut, Jawa Barat akhirnya melumpuhkan BS, pencuri spesialis kos-kosan, setelah berusaha melawan, saat aksinya berhasil dibongkar petugas.

“Yang bersangkutan berusaha merebut senjata dari petugas, hingga akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur yang mengenai leher pelaku,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus BS berasal dari laporan seorang korban, Kamis (14/4/2022) pagi, setelah kehilangan laptop dan dua handphone (HP) smartphone yang terjadi di kosan, setelah istirahat melangsungkan sahur.

“Setelah penyelidikan akhirnya bersama korban petugas mengetahui lokasi keberadaan barang elektronik, mentari ke lokasi rumah koskosan di desa Sukajaya, Tarogong Kidul,” papar dia.

Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, petugas bersama korban melihat laptop bersama dua HP milik korban, tengah dalam penguasaan pelaku.

“YBS (pelaku) mengaku mengambil laptop dan hp di kos-kosan korban,” kata dia.

Namun saat petugas melakukan pemeriksaan, pencuri spesialis kos-kosan itu berusaha melawan dengan merebut senjata milik petugas, hingga akhirnya dilakukan upaya tindakan terukur.

“Petugas langsung membawa pelaku ke RSU (Rumah Sakit Umum) untuk dilakukan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Residivis Maling

Beberapa barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan BS, termasuk beberapa peranti keras yang digunakan BS dalam melangsungkan aksinya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Wirdhanto menambahkan, berdasarkan rekam jejak sebelumnya, pelaku dikenal sebagai residivis perkara yang sama dengan tujuan pencurian kawasan kos-kosan mahasiswa dan pelajar.

“Berdasarkan keterangan, pelaku pernah melakukan kejahatan di tiga lokasi mulai Samarang, Wanaraja dan Tarogong Kidul,” kata dia.

Dalam praktiknya, pelaku kerap menggunakan waktu lengah para korban ketika istirahat. Terutama setelah sahur atau saat korban melakukan salat berjamaah tarawih di masjid.

“Biasanya setelah sahur tengah istirahat mulai jam 4 sampai jam 6 pagi, atau saat tarawih hingga jam 9.00 (21.00 WIB) malam,” papar dia.

Untuk menghindari perkara serupa, Wirdhanto mengintruksikan seluruh petugasnya di tiap kecamatan, untuk melakukan patroli rutin dalam upaya menjaga ketertiban dan kondusifitasnya wilayah.

“Kami berharap Bhabinkamtibmas berupaya dengan optimal,” pinta dia.

Belakangan diketahui, pelaku BS merupakan pemain sepakbola semiprofesional yang kerap memperkuat beberapa klub sepakbola amatir di kabupaten Garut.

"Permainannya lumayan lincah sebab berposisi sebagai winger, apalagi korban memang awalnya pelari," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya