Wow, BLT Minyak Goreng bagi Lansia di Garut Diantar ke Rumah

Dalam pelaksanaannya, setiap KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp 500 ribu, dengan rinciannya Rp 300 ribu diperuntukan bagi pembelian minyak goreng, sementara sisanya Rp 200 ribu merupakan suntikan program BPNT.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 16 Apr 2022, 23:00 WIB
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut tengah menerima bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp 500 ribu dari petugas Pos Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut Kantor Pos Indonesia Cabang Garut, Jawa Barat langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bagi lansia dan pasien sakit, hingga rumahnya masing-masing.

“Itu kan ada datanya, bagi lansia dan orang sakit gak usah ke sini kami antarkan langsung,” ujar Kepala Kantor Pos Garut, Depi Darpian, di kantornya, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, sejak keluar intruksi pemerintah untuk membagikan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lembaganya langsung berbenah, menyampaikan penyaluran program bantuan langsung tunai minyak goreng dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut tepat waktu.

“Totalnya ada sekitar 234.443 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Garut,” ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Total Rp500 Ribu

Dalam pelaksanaannya, setiap KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp500 ribu, dengan rinciannya Rp300 ribu diperuntukan bagi pembelian minyak goreng, sementara sisanya Rp200 ribu merupakan suntikan program BPNT.

“Mohon seluruh penerima bersabar, uang yang sudah dialokasikan tidak akan hangus termasuk salah sasaran, kami akan salurkan semuanya hingga 21 April mendatang,” kata dia.

Untuk mengejar target pembagian yang telah ditetapkan pemerintah, ada tiga pola pembagian yang akan ditempuh Kantor Pos, antara lain pola komunitas di kantor desa.

Kemudian pola komunitas di kantor pos. “Terakhir pola antaran bagi KPM yang sakit atau yang sudah jompo,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya