Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian memeriksa tiga agen klub sepak bola Indonesia terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, sudah ada tiga klub sepak bola yang dimintai keterangan. Adapun mereka adalah Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United.
Baca Juga
Advertisement
"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata dia di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Seperti dilansir dari Antara, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi ilegal.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," jelas Robertus.
Pihaknya menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.
Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.
Tentang Kasusnya
Diketahui, perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.
Diduga asset-aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.
Penggeledahan dilakukan dengan tujuan menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.
Penggeledahan juga serentak pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022.
Advertisement
Pernyataan PPATK
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran uang investasi ilegal mengalir ke beberapa klub sepak bola di Indonesia.
Disebutkan, nominal uang yang mengalir ke klub sepakbola tersebut mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, hal tersebut masih terus ditelusuri
"Angkanya miliaran rupiah, masih ditelusuri," ujar Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Walaupun menyebut angkanya fantastis, dia masih belum bersedia membeberkan klub sepak bola tanah air mana saja yang kecipratan aliran uang investasi ilegal.
Natsir menyatakan PPATK masih terus menelusurinya sampai sekarang.
"Masih terus kita tindaklanjuti," kata dia.
Beragam Modus
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan soal aliran dana investasi bodong mengalir ke beberapa klub sepak bola di Indonesia.
"Iya benar (aliran investasi bodong mengalir ke beberapa klub sepak bola)," ujar Ivan kepada Liputan6.com, Sabtu (9/4/2022).
Namun dia belum bersedia menjelaskan lebih rinci perihal tersebut.
Termasuk belum membeberkan klub sepak bola mana saja yang menerima aliran uang investasi bodong tersebut.
PPATK pernah mengungkap beragam modus yang digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal. Salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana secara ilegal.
Salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana secara ilegal.
Advertisement