Ruang Bebas Berekspresi Bisa Minimalisir Kriminalitas Remaja Selama Ramadhan

Gangguan keamanan selama bulan Ramadhan ternyata didominasi oleh kenakalan remaja, terutama bagi mereka di bawah umur. Namun ternyata, salah satu solusinya adalah memberikan ruang bebas berekspresi agar remaja bisa menyibukan diri dengan berbagai hal positif.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Apr 2022, 15:50 WIB
Diskusi mengenai ruang bebas berekspresi bisa minimalisir kriminalitas remaja selama Ramadhan (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Gangguan keamanan selama bulan Ramadhan ternyata didominasi oleh kenakalan remaja, terutama bagi mereka di bawah umur. Namun ternyata, salah satu solusinya adalah memberikan ruang bebas berekspresi agar remaja bisa menyibukan diri dengan berbagai hal positif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Komaruddin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Seto Mulyadi, serta Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, membahas mengenai wacana tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Komarudin mengaku, dirinya sangat menyayangkan masih terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini. Karenanya, dia mendorong semangat kepada pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

“Tolak ukur kita bukan lagi berapa banyak yang kami amankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik menjadi seberapa mampu kita mencegah,” kata Kapolres, Jumat (16/4/2022).

Menurutnya, penanganan jangka pendek perlu dilakukan. Mengingat, fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak makin kerap terjadi dan modusnya semakin beragam. Mulai dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.

“Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara, dikhawatirkan bangsa Indonesia tidak memiliki genarasi yang cerdas,” kata Kapolres.


Salurkan Kreatifitas

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Seto Mulyadi mengatakan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas anak pada masa pencarian jati diri. Sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif.

Tak hanya itu, Kak Seto juga mengatakan, komunikasi pada lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut. Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah.

“Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” katanya.

Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya