Daftar Artis yang Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Investasi DNA Pro, Ello Urutan Pertama

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera memeriksa sejumlah artis terkait kasus penipuan DNA Pro.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 17 Apr 2022, 12:00 WIB
Ello bakal diperiksa polisi terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro (Instagram/marcello_tahitoe)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera memeriksa sejumlah artis terkait kasus kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro

Pemeriksaan terhadap para artis terkait DNA Pro ini bakal dimulai pada, Senin 18 April 2022 besok. Penyidik dari Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemanggilan para artis yang terdiri dari Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Una.

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello menjadi urutan pertama dari daftar artis terkait kasus robot trading DNA Pro yang diperiksa penyidik. Sama seperti para artis yang lain, pelantun lagu "Gak Kayak Mantanmu" dan "Pergi Untuk Kembali" hanya berstatus sebagai saksi.

Hal ini dipastikan oleh Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko yang sudah melakukan pemanggilan terhadap para artis tersebut.

 


Billy Syahputra

Billy Syahputra bakal diperiksa polisi terkait kasus DNA Pro (Adrian Putra/Bintang.com)

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada pewarta, Kamis (14/4/2022).

Gatot menyebut, pemeriksaan terhadap Ello ini bakal dilakukan pada Senin, 18 April 2022. Sedangkan, untuk Billy Syahputra di hari berikutnya, yakni Selasa, 19 April 2022.


Virzha

Virzha Idol bakal diperiksa polisi terkait kasus DNA Pro (Nurwahyunan/Bintang.com)

Penyanyi jebolan Indonesian Idol Muhammad Devirzha atau Virzha juga bakal dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (17/4/2022).


Rizky Billar dan Lesti Kejora

Rizky Billar - Lesti Kejora (Foto: Instagram/@rizkybillar)

Menyusul kemudian, kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora yang konon menerima uang sekoper dan dipajang di medsos.

“Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB dan saudari LK pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” Gatot Repli menambahkan.


DJ Una

Foto profil DJ Una (Andy Masela/Bintang.com)

Putri Una Astari alias DJ Una juga bakal menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. Menurut jadwal, DJ Una dipanggil penyidik pada 21 April 2022.

Sebelumnya,  DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet YW Rissy, melaporkan pihak DNA Pro Academy. Pihak DNA Pro Academy dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan perdagangan robot trading ilegal.

"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu," kata Yafet kepada wartawan, Rabu 13 April 2022.

Alhasil, DJ Una bersama keluarganya mengalami kerugian Rp700 juta dari hasil investasi yang sudah disetorkan sebesar Rp 1,3 miliar. Sedangkan sisanya telah berhasil ditarik Rp 623 juta.

"Berhasil ditarik kembali sejumlah 623 juta rupiah, tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih 700 juta rupiah hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," jelas Yafet.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya