Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat penghargaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) karena yang dipimpinnya mamiliki jumlah perpustakaan terakreditasi terbanyak se-Indonesia.
Menurut data Perpusnas RI per Maret 2022, jumlah perpustakaan di Jatim yang sudah terakreditasi sebanyak 1.896, lalu DI Yogyakarta 1.054 perpustakaan, Jawa Tengah 949 perpustakaan dan Kepulauan Bangka Belitung 869 perpustakaan.
Advertisement
"Ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan literasi di Jatim," ujar Gubernur Khofifah, Minggu (17/4/2022), dilansir dari Antara.
Ia berharap keseriusan dan kegigihan Pemprov Jatim dalam mengembangkan perpustakaan, khususnya terkait literasi masyarakat untuk kesejahteraan dapat terwujud.
"Kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pusat. Semoga ikhtiar ini dapat semakin meningkatkan literasi masyarakat," ucap dia.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasinya kepada perpustakaan nasional dan seluruh kepala daerah, terutama beberapa daerah yang saat ini mendapat stimulan mendirikan Pojok Baca Digital (Pocadi).
"Kalau Pocadi bisa ditumbuhkembangkan di kecamatan, maka proses literasi digital yang bisa mendongkrak UMKM agar melakukan transformasi digital bisa lebih dekat," kata Gubernur Jatim.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bantuan untuk Bupati/Wali Kota
Sementara itu, selain menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim, Perpusnas juga memberikan beberapa bantuan kepada bupati/wali kota di Jatim.
Bantuan tersebut berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan perluasan gedung, Pocadi, Mobil Perpustakaan Keliling (MPK), Buku Kemas Ulang Informasi Naskah Kuno tentang Majapahit berupa Pararaton, Negarakertagama, Ranggalawe, Babad Tanah Jawi dan Naskah Nusantara Jawa Timur.
Khusus untuk DAK bantuan pembangunan dan perluasan gedung tahun anggaran 2022 diberikan kepada Kabupaten Madiun, Sampang, dan Nganjuk.
Lalu, program Pocadi diserahkan untuk Trenggalek, Gresik, Jember, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Pamekasan, Kota Batu dan Kota Mojokerto.
Kemudian, untuk MPK dan Buku Kemas Ulang Informasi Naskah Kuno diserahkan kepada Gubernur Jatim.
Advertisement