Libur Panjang Lebaran, Warga Diminta Tak Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 2022

oleh Tira Santia diperbarui 18 Apr 2022, 15:41 WIB
Penumpang berjalan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2020). PT Angkasa Pura II menyebutkan ada 50.000 penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Soetta untuk berpergian saat libur panjang pada hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 2022. Mengingat, kasus harian Covid-19 di sejumlah negara tengah mengalami peningkatan.

"Dengan adanya libur panjang (Idul Fitri 2022) masyarakat di diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (18/4).

Menko Airlangga mencontohkan, Kota Shanghai di China menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang tengah mengalami peningkatan kasus harian Covid-19. Akibatnya, salah satu kota terbesar di Negeri Tirai Bambu tersebut di lockdown.

"Dengan demikian, tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta kooperatif mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan wisata ke luar negeri di musim libur Lebaran tahun ini.

Hal ini sekaligus mencegah masuknya virus Covid-19 ke Tanah Air melalui perantara para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Tentu, kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa PPLN kita ke dalam negeri," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jadwal Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 6 Hari

Banner Pro Kontra Cuti Bersama Lebaran 2018 (Liputan6.com/Abdillah)

Sebelumnya, Pemerintah akhirnya menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022. 

Keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (7/4/2022). 

Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. 

Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai. 

Maka dari itu, Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan saat libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

 


Jumlah Pemudik

Calon penumpang kereta api jarak jauh berjalan di area Stasiun Senen Jakarta, Kamis (24/12/2020). Selain Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen menjadi salah satu stasiun yang mulai ramai didatangi calon penumpang kereta api jarak jauh pada masa libur Natal 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah akhirnya menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022. 

Keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (7/4/2022). 

Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. 

Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai. 

Maka dari itu, Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan saat libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya