Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo tahun ini telah mengizinkan kegiatan halal bihalal usai lebaran Idulfitri. Hanya saja, dalam pelaksanaanya, Jokowi mengimbau tidak ada kegiatan makan bersama.
"Kegiatan untuk halal bihalal diselenggarakan dengan prokes dan diimbau tidak ada makan minum," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat mingguan di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Advertisement
Airlangga mengadakan, kegiatan makan dan minum saat acara halal bihalal harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Pelaksanaanya harus dilakukan dengan menjaga jarak dan tempat sebagai langkah antisipasi penularan virus corona.
"Makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," katanya.
Selain itu, Jokowi juga meminta kegiatan di tempat hiburan saat musim libur lebaran dilakukan dengan protokol kesehatan. Tempat hiburan atau wisata harus menyesuaikan kapasitas pengunjung sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Kegiatan yang di tempat hiburan atau keramaian ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Warga Diminta Tak Jalan-Jalan ke Luar Negeri
Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 2022. Mengingat, kasus harian Covid-19 di sejumlah negara tengah mengalami peningkatan.
"Dengan adanya libur panjang (Idul Fitri 2022) masyarakat di diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (18/4).
Menko Airlangga mencontohkan, Kota Shanghai di China menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang tengah mengalami peningkatan kasus harian Covid-19. Akibatnya, salah satu kota terbesar di Negeri Tirai Bambu tersebut di lockdown.
"Dengan demikian, tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta kooperatif mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan wisata ke luar negeri di musim libur Lebaran tahun ini. Hal ini sekaligus mencegah masuknya virus Covid-19 ke Tanah Air melalui perantara para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Tentu, kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa PPLN kita ke dalam negeri," tutupnya.
Advertisement
Jadwal Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 6 Hari
Pemerintah akhirnya menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.
Keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (7/4/2022).
Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai.
Maka dari itu, Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan saat libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Mudik Lebaran
Jakarta Pemerintah akhirnya menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.
Keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (7/4/2022).
Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai.
Maka dari itu, Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan saat libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Advertisement