Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Rossa masuk ke dalam daftar artis yang menjadi saksi atas kasus dugaan investasi bodong lewat robot trading DNA Pro. Dia diminta menemui penyidik hari ini, Senin (18/4/2022), namun tak dipenuhi.
Ketidakhadiran pelantun lagu Ayat-Ayat Cinta dikonfirimasi Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia mengatakan, Rossa meminta diatur kembali agenda pemeriksaan.
Advertisement
"R harusnya hari ini, tetapi dijadwal ulang. Waktunya kapan belum dapat update dari penyidik," kata Gatot kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, Gatot membeberkan beberapa artis ternama akan diminta keterangan sebagai saksi. Setidaknya ada lima publik figure yang dijadwalkan selama kurun waktu satu minggu.
Gatot membeberkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora rencanya akan diperiksa pada Rabu, 20 April 2022. Berikutnya, Billy Syahputra dan Hermann Josis Mokalu atau yang lebih dikenal dengan Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop pada Kamis 21 April 2022. Sementara itu, ada satu nama publik figure inisial N yang dipanggil pada Jumat 22 April 2022.
"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimitnai keterangan penyidik," ujar dia.
12 Tersangka
Dalam kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka. Adapun, enam tersangka yakni FR, RK, RS, RU, YS, dan JG. Sementara lainnya masuk ke dalam daftar buron.
Adapun modus aplikasi robot trading DNA Pro adalah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold atau emas dan Forex yakni mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.
Penerapannya sendiri menggunakan sistem penjualan distribusi langsung alias MLM dengan skema piramida.
Advertisement
Blokir 27 Rekening
Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.
Tidak ketinggalan menawarkan satu member dapat membentuk lebih dari satu username atau akun, membentuk tim founder sebagai tim pemasaran, membagikan komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru, dan membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, juga komisi kepada member.
Sejauh ini, penyidik pun telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, dan komisi kepada member.