Kemenparekraf Bakal Beri Sanksi Tempat Wisata yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Libur Lebaran

Mengantisipasi libur Lebaran bakal ramai wisatawan, Kemenaprekraf akan beri sanksi tempat wisata yang melanggar prokes.

oleh Henry diperbarui 19 Apr 2022, 03:02 WIB
Pengunjung berwisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Banyak warga memilih berwisata ke TMII untuk menghabiskan waktu libur Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai persiapan sektor pariwisata menyambut masa mudik Lebaran 2022. Surat edaran itu mengatur berbagai hal, termasuk ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi pengelola tempat wisata selama periode ramai pengunjung.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, sejumlah tempat wisata ramai diserbu pengunjung saat libur Lebaran.  Dalam surat edaran tersebut, terdapat aturan seputar protokol kesehatan yang wajib berlaku di destinasi wisata.

Hal ini perlu tetap dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 selama peningkatan pergerakan wisatawan terjadi. Berpedoman pada pengalaman-pengalaman Lebaran tahun sebelumnya, Sandiaga mengatakan pemerintah dan pemangku kepentingan akan memonitor pergerakan wisatawan di lokasi wisata.

"Situasinya memang sudah lebih baik sekarang ini tapi kita tetap harus waspada. Kalau ada pelanggaran yang berulang dan sangat mencoreng citra pariwisata, kami akan bekerja sama dengan aparat dan instansi terkait untuk penindakan," ucap Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid, Senin, 18 April 2022.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenparekraf menggandeng aparat untuk menindak tegas destinasi wisata yang melanggar penerapan protokol kesehatan saat libur Lebaran.

Sandiaga mengatakan, pihaknya telah mengajak seluruh kementerian, lembaga, hingga aparat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.  Pria yang akrab disapa Sandi ini memastikan untuk mengambil langkah tegas, agar pelanggaran tersebut tidak terjadi.


Sanksi Penutupan

Menparekraf Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing, 4 April 2022. (Liputan6.com/Henry)

Sebab, berdasarkan kasus sebelumnya, penindakan terhadap destinasi wisata biasanya memberikan efek jera. Namun, jika masih mengulang pelanggaran akan diberikan sanksi hingga penutupan.

"Penutupan jadi sala satu pilihan sanski. Kalau berlangsung terus, tentunya akan ada sanksi yang lebih berat lagi," terang Sandi.

Sandi sebelumnya telah memperingatkan bahwa pada musim mudik Lebaran tahun ini, destinasi wisata akan penuh oleh wisatawan. "Kita ingin pariwisata bisa jadi tatanan kenormalan baru pascapandemi yang menghadirkan peluang ekonomi. Jadi, operasional tempat wisata di musim mudik Lebaran harus disesuaikan dengan level PPKM-nya di daerah masing-masing," terangnya.

Dia menduga ada 48 juta pemudik yang akan melakukan perjalanan wisata domestik pada masa Lebaran. Pergerakan wisata akan terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur.


Desa Wisata

Libur Lebaran, Wisatawan Menyemut di Pantai Bagedur Banten 9Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Sandi memberikan alternatif kepada masyarakat untuk mengunjungi desa wisata jika kantong-kantong utama destinasi wisata sudah dijejali pengunjung saat masa libur Lebaran.

"Kalau memang tempat-tempat wisata yang biasa sudah membludak, desa wisata terbuka, juga destinasi berbasis ekowisata. Wisata ini sedang banyak diminati," kata Sandi.

Ini merupakan pertama kali sejak pandemi Covid-19 pemerintah mengizinkan mobilitas orang secara besar-besaran di periode libur Lebaran.

Sandi menyebut bahwa pihaknya memperkirakan nominal belanja wisatawan nusantara (wisnus) di periode ini akan lebih dari Rp72 triliun. "Perhitungannya diperkirakan dari 48 juta pemudik dengan rata-rata wisnus (menghabiskan dana untuk melancong) sekitar Rp1,5 juta," tuturnya.


Perputaran Ekonomi

Sejumlah wisatawan menikmati air terjun di Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis (29/6). Wisatawan memanfaatkan liburan Lebaran untuk mengunjungi tempat wisata bersama keluarga. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya, menyambung bahwa jumlah itu juga hasil perkiraan dari lamanya masa libur Lebaran.

"Ada cuti bersama yang bisa disambung dengan cuti tahunan. Jadi, libur Lebaran yang lebih lama ini bisa berdampak pada spending wisnus," ujarnya.

Melihat fenomena ini, Sandi menyebut bahwa musim mudik juga bisa diartikan sebagai momen untuk meningkatkan perputaran ekonomi. "Bisa menyumbang 25 persen ekonomi dalam hitungan per kuartal," tuturnya.

Pemilik usaha sektor makanan dan minuman, akomodasi, juga transportasi akan melihat dampak yang sangat positif. "Saya mengimbau (para pemudik) untuk membelanjakan uang dan jasa di daerah mudik. Beli produk ekonomi kreatif lokal," pungkas Sandi.

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya