Menkes Budi Tambah Vaksin Kanker Serviks Masuk Imunisasi Rutin

Vaksin HPV untuk pencegahan kanker serviks akan masuk program imunisasi rutin.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Apr 2022, 12:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rapat mengenai pergeseran pagu alokasi Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2022, sesuai perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kemenkes Rl. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menambah vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk pencegahan kanker serviks masuk ke dalam program imunisasi rutin. Adanya penambahan vaksin HPV dikarenakan banyak kematian wanita akibat kanker serviks dan payudara.

Tak hanya vaksin HPV untuk kanker serviks, vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) dan Rotavirus. Vaksin PCV untuk mencegah pneumonia dan Rotavirus untuk mencegah infeksi radang lambung dan usus pada bayi.

"Kami tambah vaksin HPV, PCV sama Rotavirus. Khusus HPV terutama karena kematian cancer (kanker) banyak. Banyak wanita Indonesia alami kanker serviks dan breast cancer (kanker payudara). Jadi, buat kanker serviks ada vaksinnya ya daripada kita ngurus di rumah sakit mahal dan menderita buat rakyat," papar Budi Gunadi saat sesi Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia di Kawasan Eropa, ditulis Selasa (19/4/2022).

"Lebih baik kita upaya preventif (pencegahan). Itu jauh lebih murah daripada operasi di rumah sakit atau di kemoterapi di rumah sakit dan jauh lebih nyaman juga ibunya dibanding masuk rumah sakit."

Adanya penambahan ketiga vaksin di atas, maka jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia bertambah. Dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

"Kami akan naikkan vaksin wajib, dari 11 menjadi 14 vaksin. Dulu kita terlampau banyak fokus dikuratif, waktu dan anggaran kesehatan semuanya kuratif. Kita harus mengurus orang sehat," kata Budi Gunadi.


Proyeksi Berjalannya Vaksin HPC, PCV, Rotavirus

Petugas paramedis memeriksa kesehatan gigi salah seorang anak sebelum mengikuti program BIAS di Kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta, Selasa (24/11/2020). BIAS dilakukan dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adapun vaksin PCV dan Rotavirus ditambah masuk menjadi imunisasi rutin wajib demi mencegah stunting dan infeksi akibat diare dan pneumonia. Hal ini memberikan perlindungan kepada bayi dan anak-anak sehingga pertumbuhan dapat terjaga.

"Kita pengen kasih vaksinnya agar tidak terjadi infeksi, sehingga asupan bisa masuk benar-benar buat pertumbuhan," terang Budi Gunadi Sadikin.

"Nanti kita akan tingkatkan terus vaksinasi menjadi lebih banyak. Karena ini intervensi jauh lebih murah dan jauh lebih nyaman produktif bagi masyarakat kita."

Program wajib vaksin HPV dan PCV diproyeksikan berjalan sejak tahun 2021, sedangkan Rotavirus berjalan mulai tahun 2022. Rincian proyeksi, sebagai berikut:

  1. HPV: 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota (2021). 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota (2022). Pada 2023 dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia
  2. PCV: 2 provinsi dan 14 kabupaten/kota (2021). Pada tahun 2022, 2023, dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia
  3. Rotavirus: DKI Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2022. Provinsi dengan capaian diare tinggi (2023). Tahun 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia

Imunisasi Rutin PCV Sudah Mulai Dilakukan

Seorang ibu dan bayinya menunggu untuk mendapatkan vaksin campak dan polio di sebuah posyandu di Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/10/2020). Pemberian vaksin polio dan vaksin campak secara gratis yang berlanjut di tengah pandemi COVID-19 bertujuan memperkuat imunitas anak. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin PCV ke dalam program imunisasi rutin. Hal itu didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/Menkes/ 2534/2020 tentang Pemberian Imunisasi Pneumococcus Konyugasi (PCV).

Pencanangan introduksi imunisasi PCV di tahun 2021 diawali di 8 kabupaten di Provinsi Jawa Timur, dan 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini mulai dilaksanakan di bulan Juni 2021 untuk Jawa Timur, dan Juli untuk Jawa Barat.

Sasaran penerima vaksin PCV adalah bayi usia 2 bulan dosis pertama, selanjutnya, dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.

Vaksin PCV ini merupakan intervensi yang paling ampuh dan menghemat biaya untuk melindungi dan mencengah kematian pada anak-anak akibat pneumonia, yaitu peradangan paru paru yang disebabkan oleh infeksi.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen penuh untuk menyediakan vaksin PCV untuk menyelamatkan jutaan hidup anak-anak di Indonesia.

Pencanangan introduksi imunisasi PCV dilakukan pada Selasa (22/6/2021) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Gresik dipilih sebagai lokasi pencanangan karena Kabupaten Gresik memiliki sasaran vaksin yang cukup besar dengan kinerja dan capaian program imunisasi rutin yang baik.

Dalam keterangan resmi Kemenkes, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan perwakilan dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang akan melaksanakan introduksi vaksin imunisasi PCV di tahun 2021.


Sasaran Vaksin HPV

Cegah Kanker Serviks, Vaksinasi HPV Perlu Diberikan pada Anak Sejak Dini. (pexels/anna tarazevich).

Vaksin HPV yang saat ini tersedia adalah vaksin bivalen untuk HPV 16 dan 18; vaksin kuadrivalen untuk HPV 6, 11, 16 dan 18; atau vaksin nonavalen untuk 9 jenis HPV, yaitu 4 jenis ditambah 31,33, 45, 52, dan 58.

Selain pencegahan kanker serviks dengan vaksin, diperlukan pula deteksi dini dengan Pap Smear berkala. Ini dianjurkan karena dapat mendeteksi dini kelainan pada perubahan sel di dalam serviks. Saat melakukan pap smear, sampel sel diambil dari leher rahim dan diperiksa di bawah mikroskop.

Risiko terkena kanker serviks dapat ditekan dengan menjalani pengobatan ketika sel-sel masih dalam tahap prakanker. Namun, perlu dimengerti bahwa skrining serviks bukanlah tes untuk mendiagnosis kanker serviks, melainkan untuk mendeteksi sel yang abnormal.

Perubahan sel tidak selalu berujung pada kanker. Sel yang abnormal masih bisa kembali normal dengan sendirinya. Pada kasus tertentu, sel yang bersifat abnormal perlu diangkat karena berpotensi menjadi kanker. 

Untuk wanita usia 21-29 tahun dianjurkan menjalani pap smear setiap 3 tahun. Pada wanita usia 30-64 tahun, kombinasi pap smear dan tes HPV DNA dapat dilakukan tiap 5 tahun, atau bisa juga dengan menjalani masing-masing tes secara terpisah setiap 3 tahun, dikutip dari KlikDokter.

Pada wanita usia 65 tahun ke atas, mintalah saran dokter mengenai perlunya menjalani pemeriksaan pap smear. Wanita yang aktif secara seksual dan berusia di atas 21 tahun serta memiliki risiko besar penyakit menular seksual, disarankan untuk melakukan tes untuk penyakit-penyakit, seperti klamidia, gonorrhea, dan sifilis setiap tahunnya.

Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya