Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sebagai saksi kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro, hari ini.
"Rencananya hari ini, tapi datang atau belum kita belum tahu. Nanti kalau sudah datang dan sudah dilakukan pemeriksaan akan kita sampaikan," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Selasa (19/4/2022).
Advertisement
"Yang akan datang itu inisial RB dan LK. Rencana ya," lanjut Ramadhan.
Secara terpisah, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan jika pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora hari ini adalah permintaan mereka.
"Karena rencananya harusnya RB dan LK itu akan diminta keterangan besok Rabu. Namun oleh pengacaranya minta agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini. Jadi maju," tutur Gatot
Deretan Publik Figur Diperiksa
Dalam kasus ini, terdapat beberapa publik figur seperti Rossa dan Yosi project pop yang direncanakan akan diperiksa. Sebelumnya juga telah diketahui jika dalam kasus DNA Pro tercata ada Ello, dan DJ Una, serta Rizky Billar, serta Lesti Kejora adapula Billy Syahputra yang direncanakan bakal dipanggil sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement