Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum mempertimbangkan menambah kuota angkut motor untuk program mudik gratis.
Dari kuota 660 yang disediakan untuk arus mudik, tersisa 0 slot untuk motor pemudik.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk penambahan kuota akan dikoordinasikan mengingat waktu dan beberapa hal lainnya," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Yayat Sudrajat, kepada merdeka.com, Selasa (19/4/2022).
Mengutip situs www.mudikgratisdkijakarta.id, yang diakses pukul 14.00 WIB jumlah kuota untuk truk pengangkut motor saat arus mudik tersisa 0. Truk yang disediakan sebanyak 22 unit untuk mengangkut 660 motor.
Sementara bus mengangkut penumpang arus mudik disediakan 292 unit dengan jumlah kursi 11.680 dan tersisa 2.133 kursi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 492 bus gratis bagi para pemudik. Jumlah tersebut disiapkan untuk arus mudik dan arus balik.
"Jadi pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4/2022).
Dia merinci, dari jumlah bus yang disiapkan, 292 bus akan diberangkatkan pada arus mudik, sedangkan sebanyak 200 bus yang akan menjemput para pemudik kembali ke Jakarta.
Tidak hanya bus gratis, Syafrin juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI juga menyediakan layanan gratis untuk pemudik motor.
Nantinya, motor pemudik akan diangkut oleh truk yang telah disediakan Pemprov DKI. Sementara pemilik motor akan berangkat menggunakan bus.
"Kami siapkan pada saat arus mudik 22 truk kemudian arus balik sebanyak 9 truk sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," ucapnya.
Mudik Gratis Jakarta
Provinsi atau kota yang dituju untuk layanan angkut motor pemudik yaitu Palembang, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Syarat mengikut layanan mudik gratis yaitu pemudik wajib ber-KTP DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara online.
Calon peserta dapat mendaftarkan diri daring melalui laman di www.mudikgratisdki jakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 08-123-188-5758.
Peserta dapat mendaftarkan maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis tiga (booster), membawa sepeda motor dan diutamakan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.
Advertisement
Jumlah Pemudik Meningkat
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memprediksi, akan ada peningkatan hingga 15 persen jumlah pemudik bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Naik antara 10 sampai 15 persen dibanding dengan mudik tahun 2019," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/4/2022).
Sambodo menambahkan, peningkatan jumlah pemudik turut diisi oleh mereka yang menggunakan sepeda motor. Walau hal tersebut tidak direkomendasikan, namun pihaknya tetap bersiaga dengan menyediakan tempat peristirahatan atau rest area bagi pengguna roda dua.
"Jalur arteri sepeda motor itu banyak. Maka di titik Kedungwaringin dan Jatiuwung yang ke arah Merak itu kita siapkan ada pos pelayanan rest area khusus sepeda motor," sambung dia.
Sambodo melanjutkan, demi memberi kenyamanan di jalan kepada para pemudik, pihaknya juga akan melarang truk angkutan berat sumbu tiga ke atas untuk beroperasi di jalan arteri pada H-7 lebaran. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Itu tidak diperbolehkan melintas pada H-7 Lebaran sesuai dari surat edaran Kemenhub dan itu semuanya berhenti. Kecuali yang angkut sembako dan BBM," Sambodo menambahkan.
Izinkan Mudik
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Adapun masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus test antigen maupun PCR.
Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Sementara itu, yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster.
Di samping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak. Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3x24 jam.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement