Motor Ditinggal Mudik Lebaran 2022, Lakukan Hal-Hal Penting Ini

Pasca pemerintah Indonesia memperbolehkan mudik Lebaran 2022, banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk bertemu keluarga di kampung halaman.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 19 Apr 2022, 18:01 WIB
Deretan sepeda motor yang diparkir di Soul Parking, Kebon Kacang, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Tempat parkir vertikal tersebut menjadi salah satu solusi untuk penataan parkir khusus motor di wilayah Ibu Kota Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca pemerintah Indonesia memperbolehkan mudik Lebaran 2022, banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk bertemu keluarga di kampung halaman.

Bagi Anda yang menggunakan mobil untuk keperluan mudik dan harus meninggalkan sepeda motor di rumah, harus memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Tentunya, tips ringan yang bisa dilakukan ini dapat memberikan kenyamanan dalam meninggalkan motor di dalam rumah. Tidak hanya dari aksi pencurian, tetapi juga menjaga motor tersebut tetap prima ketika akan digunakan kembali setelah mudik.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah cara memarkirkan motor saat ditinggal mudik.

Namun, sebelum membahas perihal memarkirkan kendaraan, ada hal lain yang juga lebih penting sebelum meninggalkan motor saat mudik.

"Usahakan untuk melepas aki dari motor. Biasanya, hal seperti ini sering lupa oleh pemilik, dan langsung ditinggal begitu saja," buka Richard, mekanik A2 Speed di bilangan Jakarta Barat.

Menurutnya, dengan melepas aki dari sepeda motor, akan meminimalisir adanya kerusakan sistem kelistrikan. Jika hanya dalam satu hari saja, mungkin masih bisa ditolerir. Tetapi, kalau sudah tiga hari lebih, bisa jadi nantinya aki tersebut akan tekor karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama.

"Dikhawatirkan aki jadi tekor karena tidak dilepaskan. Akibatnya, kalau sudah seperti itu juga kan repot pas nanti pulang mudik mau pakai motor. Jadi alangkah baiknya dilepas terlebih dahulu," tambahnya.

Sementara itu, perihal tips lainnya seperti yang sudah disebutkan di atas yakni cara memarkirkan motor ditinggal mudik. Pria berbadan gemuk ini, juga menyarankan untuk memarkirkan motor dengan standar tengah.

"Baiknya distandar tengah. Sebab, tekanan angin juga akan berkurang secara signifikan ketika motor distandar samping dan langsung terkena lantai," beber Richard.

Dengan melakukan standar tengah, maka ban belakang tidak menyentuh lantai. Dengan kondisi seperti itu, tekanan angin juga tidak akan berkurang begitu banyak. Sementara ban depan yang menyentuh lantai, usahakan menggunakan cover ban atau dilapisi dengan keset supaya terhindar kontak langsung dengan lantai.

Dengan dua tips tersebut, setidaknya dapat memberikan ketenangan bagi Anda yang melakukan mudik ke kampung halaman.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengalihan Arus Mudik 2022

Mengantisipasi kepadatan kendaraan saat mudik dan balik Lebaran 2022, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan one way dan juga ganjil genap di ruas jalan tol. Rekayasa lalu lintas ini, akan mulai berlaku dari 28 April hingga 6 Mei 2022.

Sistem one way ini akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek hingga KM 313 gerbang tol Kali Kangkung.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, ada kemungkinan menerapkan sistem one way dalam perjalanan Jakarta ke arah timur.

"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan (diterapkan) one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah)," ujarnya seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut dirinya mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik. Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.

"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," tambahnya.

Nantinya, sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022. Firman menyampaikan bahwa sistem tersebut bakal diberlakukan selama tiga hari, yakni sampai 30 April 2022.

"Dari jumlah kendaraan yang diprediksi akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya bisa menyiapkan kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," pungkasnya.

Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya