Urus Pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta, Kini Hanya 15 Menit dengan Mesin ADM

Pemprov DKI Jakarta menerima mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk pengurusan administrasi catatan kependudukan sipil dari Kementerian Dalam Negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi KTP (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta menerima mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk pengurusan administrasi catatan kependudukan sipil dari Kementerian Dalam Negeri. Mesin ini diterima Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan Dukcapil.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dengan adanya mesin ADM, mengurus administrasi terkait layanan Dukcapil hanya butuh waktu 15 menit.

"Kami, mengapresiasi seluruh jajaran yang ada di Dinas Dukcapil DKI Jakarta atas inovasinya melayani 12 jenis pelayanan kependudukan dalam waktu 15 menit, sehingga mendapat penghargaan tersebut," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, mesin ini dapat menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan pemerintah. Terpenting, mesin ADM Dukcapil ini membuat pelayanan menjadi efisiensi dan efekt.

Dia menyampaikan, upaya untuk mewujudkan pelayanan selama 15 menit sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2022.

"Kami berharap masyarakat Jakarta bisa bersyukur untuk tinggal di Jakarta karena pelayanannya semakin lebih baik," lanjut Anies.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan inovasi Pemprov DKI dalam menjadikan pelayanan berdurasi 15 menit adalah langkah yang efisien.

"Ini merupakan satu titik pencapaian yang sangat bagus dalam pelayanan Dukcapil bahwa 12 dokumen diselesaikan dalam waktu masing-masing 15 menit," ucap Zudan.

 


Alasan Dapat Penghargaan

Zudan menjelaskan soal capaian DKI Jakarta menjadi yang paling bagus. Dia menuturkan, jumlah penduduk di Jakarta sebanyak 11,2 juta. Artinya, sejak bayi lahir sampai meninggal dunia semua membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

Namun, DKI Jakarta berkomitmen dengan luar biasa atas pelayanan untuk publik. Oleh karena itu, Kemendagri mengapresiasi kinerja Gubernur Anies beserta jajarannya. Ia menjelaskan, jika komitmen tersebut dilakukan secara kolaborasi, maka Kemendagri pasti akan ikut mendukung program tersebut.

"Saya berharap provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil Provinsi DKI Jakarta menuju pelayanan 15 menit. Karena, komitmen Kemendagri itu pelayanannya satu jam di Permendagri No. 19 Tahun 2018 yang kita kenal dengan program Semedi (sehari mesti jadi). Nah, di Jakarta, 15 menit sudah bisa jadi, ini pencapaian yang luar biasa," pungkas Zudan.

Mesin ADM dari Kemendagri ini akan beroperasi di Mall Pelayanan Publik yang ada di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya