Strategi Medco di Tengah Kebutuhan Energi yang Masih Tinggi

Kebutuhan energi yang terus naik membuat investasi migas masih diperlukan dan akan terus berlanjut.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 19 Apr 2022, 22:33 WIB
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas di Jakarta, Rabu (14/11). Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin atau 0,39% ke 5.858,29. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga minyak dunia diharapkan dapat dongkrak produksi migas nasional lantaran keekonomian proyek menjadi menarik. Apalagi ada perbaikan ekonomi setelah melandainya pandemi COVID-19 di berbagai negara yang menyebabkan kebutuhan energi terus meningkat.

Direktur & COO PT Medco Energi International Tbk (MEDC), Ronald Gunawan mencermati, portfolio investasi perusahaan migas memang mengalami perubahan akibat dorongan untuk melakukan transisi energi. Namun, kebutuhan energi yang terus naik membuat investasi migas masih diperlukan dan akan terus berlanjut.

Di sisi lain, Ronald mengakui insentif fiskal menjadi hal yang signifikan untuk menarik investasi migas ke Indonesia. Dia menuturkan, dalam momentum kenaikan harga minyak ini, banyak negara yang menafaatkan situasi ini untuk menarik investasi dengan memberikan insentif dan fiskal yang sangat menarik.

Meski demikian, ia mengatakan saat ini industri migas di Indonesia tengah menuju arah yang tepat dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam mendorong berbagai insentif.

"Kami selaku pelaku usaha sangat mengapresiasi pemerintah, kami melihat bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas mau mendengar dan mengupayakan apa yang menjadi kebutuhan industri untuk bersama-sama meningkatkan produksi migas nasional,” kata dia, Selasa (19/4/2022).

Ronald memastikan, pihaknya terus berkomitmen untuk memenuhi target produksi yang ditetapkan Pemerintah dan siap memberikan sumbangsih bagi industri serta masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Investasi Jangka Panjang

Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam kesempatan yang sama, Praktisi Migas senior, Widyawan Prawira Atmaja mengungkapkan eksplorasi perlu dilakukan untuk mendongkrak produksi. Apalagi, jika pemerintah melalui kontraktor migas bisa menemukan dua sampai tiga blok migas lain seperti Blok Cepu dengan produksi yang cukup tinggi.

“Kenaikan harga ini bisa menjadi momentum meningkatkan produksi, tetapi untuk jangka panjang PR kita masih banyak untuk menarik investasi masuk ke Indonesia,” kata dia.

Ia menilai, situasi kenaikan harga minyak memamg tidak serta merta membuat investor tertarik untuk berinvestasi atau melakukan kegiatan eksplorasi karena kenaikan itu salah satunnya disebabkan oleh ketidakpastian kondisi geopolitik saat ini. Meski begitu, Indonesia harus tetap mengoptimalkan daya tarik investasi migas pada tahun-tahun ke depan.

“Investasi migas ini adalah investasi jangka panjang, jadi investor harus memiliki keyakinan dalam melaksanakan kegiatan usahanya, untuk itulah UU Migas menjadi solusi untuk menarik investasi migas ke Indonesia,” ujar Widyawan.

 


Insentif

Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Sementara itu, Deputi Perencanaan SKK Migas, Benny Lubiantara mengatakan, saat ini Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik minat investasi dari para investor besar.

Dia menuturkan, industri hulu migas nasional membutuhkan pembenahan dari sisi fiskal dan nonfiskal. Selain itu, perlu ada perbaikan untuk proses perizinan.

"Insentif menjadi penting karena dari sisi kebijakan fiscal Indonesia masih kurang menarik bagi investor migas dibandingkan Negara lain,” kata dia.

Benny menambahkan, hal penting yang harus menjadi fokus saat ini adalah memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak dunia untuk memberikan sinyal yang menarik bagi investasi migas di Indonesia.

"Insentif, kebijakan fiskal dan kemudahan untuk berusaha semuanya bermuara di RUU Migas,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap agar RUU Migas yang kini sedang dibahas bisa segera selesai sehingga payung hukum tersebut bisa memberikan kepastian bagi investor dalam melaksanakan kegiatan usaha migas dan menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.


Produksi Migas

Ilustrasi Tambang Minyak (Liputan6.com/M.Iqbal)

Seperti diketahui, SKK Migas saat ini terus memacu produksi minyak dan gas bumi dengan mempercepat onstream 12 proyek migas pada 2022.

Dari jumlah tersebut, diproyeksikan lima proyek hulu migas akan onstream pada kuartal dua 2022. Berkaca pada produksi minyak pada 2021 yang hanya mencapai 660.000 bph dari target produksi sebesar 705.000 bph, kebutuhan minyak akan terus bertambah setiap tahunnya.

Konsumsi minyak pada 2050 diperkirakan meningkat sebesar 139 persen dari konsumsi saat ini yang sekitar 1,66 juta barel per hari (bph) menjadi 3,97 juta bph pada 2050.

Sementara untuk konsumsi gas diperkirakan akan meningkat lebih besar lagi. Konsumsi gas saat ini sekitar 6.000 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), lalu diperkirakan akan meningkat menjadi 26.112 MMSCFD pada 2050 atau meningkat sebesar 298 persen.

Melihat potensi migas Indonesia yang sangat besar semestinya produksi masih dapat dimaksimalkan. Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 128 cekungan migas. Di mana yang sudah berproduksi baru sebanyak 20 cekungan, dan terdapat 27 cekungan yang sudah ada temuan, tetapi belum berproduksi.

Menurut Benny, momentum harga minyak dunia yang tinggi ini dimanfaatkan oleh SKK Migas dengan mendorong KKKS untuk melakukan investasi yang lebih agresif dan mendorong KKKS untuk melaksanakan programnya lebih dini di awal tahun. Termasuk di dalamnya adalah SKK Migas mengawal penyelesaian proyek hulu migas 2022.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya