Liputan6.com, Jakarta Ezra Miller, aktor yang memerankan karakter The Flash di waralaba DC Extended Universe (DCEU), akhir-akhir ini kerap terlibat masalah selama tinggal di Hawaii. Setelah membuat keributan di sebuah bar pada 28 Maret 2022, aktor 29 tahun ini kembali melakukan hal yang sama.
Melansir cbsnews.com, Departemen Kepolisian Hawaii menyatakan bahwa Ezra Miller diduga melempar sebuah kursi ke arah seorang wanita berusia 26 tahun pada Selasa (19/4/2022) pagi waktu setempat. Atas aksinya itu, sang aktor ditangkap polisi Hawaii lagi.
Penangkapan Ezra Miller kali kedua selama di Hawaii ini hanya berselang kurang dari sebulan setelah yang pertama. Penangkapan terjadi setelah polisi mendengar sebuah laporan terkait aksi sang aktor yang cenderung brutal.
Disampaikan dalam laporan tersebut, Ezra kedapatan melempar kursi untuk menyerang seorang wanita hingga kepalanya terluka. Insiden itu terjadi setelah Ezra tak terima diusir dari sebuah acara privat di sebuah perumahan di Puna bawah, Hawaii.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gara-Gara Diusir
Berdasarkan laporan saksi mata, disebutkan bahwa awalnya ia melihat seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai Ezra Miller, tiba-tiba saja marah setelah diminta pergi dari situ.
Setelah amarahnya sepintas mereda, ia melemparkan sebuah kursi kemudian memukul kepala wanita itu hingga meninggalkan luka selebar satu sentimeter lebih.
Namun, polisi menyebutkan bahwa wanita korban serangan Ezra Miller menolak untuk mendapat perawatan atas luka yang dideritanya.
Advertisement
Ditangkap Dini Hari
Tak lama setelah kejadian itu, Ezra Miller ditangkap polisi pada pukul 01:30 dini hari saat melakukan penyerangan kedua di pemberhentian lalu lintas kawasan Kea'au.
Ezra Miller dibebaskan pada Selasa (19/4/2022) pagi pukul 04:05. Menurut kepolisian setempat, insiden tersebut masih diselidiki untuk menetapkan siapa yang sebenarnya salah.
Penangkapan Sebelumnya
Sebelumnya, Ezra Miller ditahan aparat penegak hukum di Hilo, Hawaii, 28 Maret 2022 pagi waktu setempat. Melansir dari Variety, Ezra Miller didakwa atas perilakunya yang tidak tertib serta melakukan aksi pelecehan di sebuah bar. Insiden ini membuat seorang wanita dan seorang pria terganggu.
Disampaikan Hawai’i County Police Department, para petugas polisi South Hilo awalnya mendapat laporan kekacauan di sebuah bar pada pukul 23.30. Menurut polisi, Ezra meneriakkan kata-kata kotor dan mengganggu pengunjung lain yang sedang berkaraoke.
Ezra Miller mengambil mikrofon dari seorang wanita berusia 23 tahun yang sedang bernyanyi di area karaoke. Sang aktor juga menerjang seorang pria berusia 32 tahun yang sedang asyik bermain dart.
Setelah polisi datang ke lokasi, Ezra Miller ditangkap dengan dakwaan berperilaku tidak tertib serta melakukan pelecehan. Miller disediakan jaminan sebesar US$500. Setelah itu, para penegak hukum setempat membebaskannya dari rumah tahanan.
Advertisement