Liputan6.com, Jakarta - Rizky Billar dan Lesti Kejora, terseret kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Pasangan suami istri ini pun dipanggil pihak berwajib untuk menjadi saksi atas masalah ini.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, orangtua Baby L ini memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/4/2022). Mereka pun didampingi kuasa hukum Sandy Arifin.
Keduanya diperiksa selama lima jam. Sandy Arifin menjelaskan berada di ruang penyidik, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak ini ditanya seputar uang Rp 1 miliar yang diberikan oleh bos DNA Pro.
Dan ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik terkait hal tersebut. "Tadi ada 19 pertanyaan dan sudah dijawab," Ungkap Sandy Arifin.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kembalikan Uang
Tak hanya menjawab pertanyaan penyidik, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga sudah menyiapkan koper berisi uang tunai sebesar Rp 1 miliar untuk barang bukti.
"Kami telah mengembalikan semuanya," tambah Sandy Arifin.
Advertisement
Hadiah
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora kedatangan bos DNA Pro, Stefanus Richard, saat kelahiran putra mereka. Walau baru kenal, Stefanus membawakan hadiah uang satu koper.
Rasa syukur pun dipanjatkan Rizky Billar, apalagi saat hadiah tersebut diterima tepat pada hari Jumat yang dianggapnya sebuah keberkahan.
Pamer
Dalam akun Instagram terverifikasi miliknya, Rizky Billar pun membuka koper tersebut dan memamerkannya kepada publik.
Terlihat gepokan uang seratus ribuan. Baik Rizky maupun Lesti Kejora, kala itu cukup gembira menerimanya.
Advertisement