Liputan6.com, Jakarta Terungkapnya kasus ekspor minyak goreng dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ternyata direspons oleh beberapa selebgram yang pernah terlibat dalam beberapa trading.
Pasalnya, diketahui bahwa IWW merupakan Plt Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan. Sebagai Plt Kepala Bappebti, ia bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditas, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas. Ia juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perindo, dan kasus suap impor bawang putih.
Advertisement
Bappebti sendiri saat ini juga sedang menjadi sorotan terkait regulasi robot trading. Sejumlah perusahaan robot trading saat ini disegel dan dibekukan operasionalnya karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung.
Tetapi langkah penyegelan dan pembukaan ini dinilai menimbulkan polemik baru di kalangan para membernya, dikarenakan para member tidak dapat menarik dana mereka. Bappebti juga sedang ditunggu kapan akan mengeluarkan regulasi terkait robot trading. Diketahui pada saat Rapat Dengar Pendapat komisi VI terkait robot trading (24/3/2022), Bappebti berjanji akan mengeluarkan regulasi tersebut dalam waktu 10 hari ke depan.
Menyuarakan
Sejumlah selebgram yang aktif menyuarakan opininya terkait robot trading pun juga memberikan reaksinya terkait kasus korupsi minyak goreng ini yang dilakukan oleh IWW beserta rekan-rekannya.
Salah satu yang ikut berkomentar adalah selebgram Roy Shakti. Melalui akun Instagramnya, Roy menuliskan, "Dari Robot Ke Minyak Goreng Benang Merahnya Bappebti,".
Roy juga memposting artikel mengenai tersangkanya IWW di halaman Instagramnya.
Advertisement
Memposting
Hal yang sama juga dikatakan oleh Pablo Benua. Di akun Instagramnya, suami Rey Utami berkomentar, "Ok minyak goreng nih!! Habis ini kita lihat lagi dugaan gw tentang banyak hal yang ada di Bappebti," tulisnya.
Selain IWW, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan PT selaku General Manager bagian General Affair PT Musim Mas.
Kasus
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka kasus ekspor minyak goreng.
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Advertisement