Liputan6.com, Jakarta Kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo masih jauh dari kata usai. Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko menyampaikan perkembangan terkini terkait jumlah tersangka termasuk Indra Kenz dan Vanessa Khong, serta total kerugian yang diderita korban.
“(Ada) delapan orang dan saksi ahli sebanyak empat orang. Total kerugian dari 118 korban sebanyak 72 miliar 139 juta 93 ribu. Menetapkan 7 orang sebagai tersangka,” katanya kepada para jurnalis.
Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (20/4/2022), Gatot Repli membeberkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan aparat. Yang pertama, penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik.
Baca Juga
Advertisement
Setelahnya, sejumlah barang mewah yang dimiliki para tersangka termasuk mobil Tesla hingga koleksi jam tangan kelas premium diduga milik tersangka baru yakni Rudiyanto Pei.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
12 Jam Tangan Mewah
“Barang bukti yang telah dilakukan penyitaan meliputi yang pertama adalah dokumen dan alat bukti elektronik, mobil Tesla, sebidang tanah di Tangerang, yang kelima 12 jam tangan mewah, yang berikutnya uang tunai 1.645.262.000,” urai Gatot Repli.
Pihaknya memastikan proses hukum terus bergulir dan merefleksikan kemajuan signifikan. Rabu (20/4/2022) misalnya, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka NK.
Advertisement
Perihal Tersangka Lain
“Agenda yang dilaksanakan pada hari Rabu ini tanggal 20 April 2022 adalah yang pertama pemeriksaan terhadap tersangka NK karena yang bersangkutan sudah hadir ke penyidik tadi pukul 14.15 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Tak henti sampai di situ, aset tidak bergerak milik tersangka pun resmi disita aparat. Salah satunya tanah senilai miliaran rupiah di Tangerang atas nama kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.
Pemasangan Pelang Sita
“(Kami) melakukan pemasangan pelang sita atas tanah dan bangunan di daerah Tangerang. Yang ketiga adalah memeriksa saksi korban. Yang keempat, menyita dokumen, dan yang kelima adalah ekspos dengan tim PPATK,” Gatot Repli menjelaskan.
Ia memastikan, pelacakan aset milik para tersangka terus dilakukan polisi. “Untuk pengembangan penyidikan, penyidik akan terus melakukan tracing aset para tersangka,” pungkasnya.
Advertisement