Liputan6.com, Jakarta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Jawa Timur lakukan pemetaan dan pendataan kembali benda purbakala dan cagar budaya untuk dilaporkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Nia Damayanti mengatakan, sedikitnya 137 benda purbakala telah dilakukan pendataan.
Baca Juga
Advertisement
“Seperti arca, ada yoni, ada benteng purwodadi, ada arca, Candi dewi sri, candi sadon dan sejumlah benda purbakala lainnya,”ujarnya ditemi diruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).
Nia menambahkan, pendataan ulang dilakukan untuk memberikan nomor registrasi dan upaya untuk dilakukan penetapan sebagai cagar budaya.
Bahkan, dia memastikan masih mendata terus puluhan benda cagar budaya yang baru ditemukan maupun baru dilaporkan warga. Puluhan benda purbakala tersebut tersebar hampir di seluruh desa-desa di Kabupaten Magetan.
Saksikan video pilihan berikut ini
Terancam Rusak dan Hilang
“Kita tetap melakukan pendataan meski permintaan kementerian tanggal 12 kemarin,” ucapnya.
Pendataan benda purbakala yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala tersebut ditemukan.
Sejumlah benda purbakala yang ditemukan terancam hilang dan mengalami kerusakan karena lokasinya berada di tengah lingkungan aktivitas warga.
Advertisement