Liputan6.com, Jember - Seorang polisi yang berdinas di Polres Jember menjadi korban pengeroyokan warga karena diduga menabrak anak kecil.
Peristiwa bermula saat polisi berinisial DH hendak pulang ke rumahnya, di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu pada Senin (18/04/2022).
Advertisement
Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Glundengan, Kecamatan Ambulu, secara tiba-tiba ada anak 8 tahun yang sedang berlari dan menabrak sisi bemper sebelah kiri mobil.
"Saat itu, anggota kita hendak menolong anak tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan, Jumat (22/4/2022).
Saat itu, polisi berpangkat Bripka tersebut sudah berinisiatif bertanggungjawab dengan menolong anak tersebut untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, saat hendak memasukkan si anak ke dalam mobil, sejumlah warga terlihat emosi sehingga melakukan pengeroyokan kepada DH
“Yang mengeroyok itu salah paham. Padahal, dia itu polisi yang paling baik di Jember. Mau dibawa ke rumah sakit, kok polisinya malah dikeroyok. Kan justru menghambat proses evakuasi,” ujar Dika.
Meski dikeroyok dan dipukuli warga, Bripka DH tetap berhasil membawa anak tersebut untuk pengobatan. Saat ini, sang anak masih dirawat di RSD Balung. Sedangkan DH mengalami luka-luka di bagian hidung hingga bengkok.
Polisi akhirnya bertindak dengan mengamankan 5 warga yang diduga melakukan pengeroyokan. Diduga, warga yang mengeroyok tidak mengetahui bahwa DH adalah seorang polisi. Sebab, saat itu ia sedang tidak menggunakan seragam polisi.
“Tetapi tetap saja salah, karena melakukan pengeroyokan itu tidak dapat dibenarkan secara hukum,”paparnya
Selesaikan Kekeluargaan
Meski demikian, 5 warga yang diduga melakukan pengeroyokan itu tidak sampai diproses pidana. “Karena polisi yang menjadi korban tidak menuntut. Sudah dimaafkan,” tutur Dika.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bripka DH juga tetap diproses Polres Jember.
“Untuk kecelakaannya, ditangani Satlantas Polres Jember,” pungkas Dika.
Jalan yang menjadi lokasi peristiwa tersebut, terbilang lebar dan berhadapan langsung dengan permukiman warga.
Kanit Laka Lantas Polres Jember, Ipda Kukun menjelaskan, anak yang menjadi korban tabrakan tersebut, dalam kondisi lepas dari pantauan orang tua.
“Namanya anak kecil, lari-lari dan sedang lepas dari pantauan orang tuanya,” tutur Kukun.
Polisi sudah mengajukan permintaan visum ke rumah sakit terkait kondisi anak tersebut. “Kita masih tunggu hasilnya,” papar Kukun.
Seperti halnya kasus pengeroyokan, untuk kasus kecelakaan ini, kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah ada komunikasi antara polisi tersebut dengan pihak keluarga. Kemungkinan akan diselesaikan melalui jalur restorative justice,” pungkas Kukun.
Advertisement