Liputan6.com, Banyuwangi Nasib apes menghampiri PF (18), pemuda asal Kelurahan Kertosari, Banyuwangi. Pakaian modis yang dia beli dari uang hasil curian tidak bisa dipakai saat lebaran. Dia justru ditangkap Unit Reskrim Polsek Banyuwangi.
Alhasil bukan baju baru yang dikenakan, PF justru dihadiahi baju oranye khas tahanan dengan nomor 55 di dadanya.
Advertisement
PF diringkus polisi lantaran kedapatan mencuri uang di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi. Aksinya dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, pemuda itu masuk ke kafe dengan cara melompat pagar. Ia lalu masuk melalui jendela yang saat itu tidak terkunci. Aksinya terekam kamera pengawas. Pemilik kafe lalu melapor ke polsek.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Jumat (22/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Kusmin, pemuda itu mengakui perbuatannya. Pemuda itu masuk ke kafe lalu mencongkel laci penyimpanan uang menggunakan ujung gunting. Dari dalam laci ia menggasak uang senilai Rp 1,9 juta.
Sisa Rp 285 Ribu
Uang hasil pencurian itu lantas dibelanjakan 5 potong baju, 1 buah celana jeans dan sepasang sandal. Uang tersisa Rp 285 ribu.
"Pelaku berikut dengan barang buktinya sudah kita amankan di Polsek. Pelaku dikenai Pasal 364 KUHP," pungkasnya.
Advertisement