Liputan6.com, Jakarta Nathania Kesuma diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan platform Binomo yang membelit sang kakak, Indra Kenz. Nathania ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari. Diduga Nathania menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.
VIDEO: Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Ditahan Bareskrim atas Kasus Investasi Ilegal
Nathania Kesuma diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan platform Binomo yang membelit sang kakak, Indra Kenz. Nathania ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari. Diduga Nathania menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.
diperbarui 22 Apr 2022, 14:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tari Tor Tor: Makna Mendalam di Balik Gerakan Tradisional Batak
Fungsi Sistem Starter Pada Kendaraan: Pahami Komponen Penting untuk Menghidupkan Mesin
5 Fakta Terbaru Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines, Penyebab Awal Diduga karena Burung
Bohopanna Rilis Lini Pakaian Anak Sehari-hari, Gandeng Denny Sumargo Sekeluarga Jadi Duta Merek
2,4 Juta Tiket KA Ludes Terjual, Tembus 223 Ribu Penumpang Sehari
Antusias Perkuat LavAni, Taylor Sander Ingin Juara PLN Mobile Proliga 2025
Kisah Muslim yang Tak Pernah Berdzikir Selama Bertahun-tahun, Nasibnya Mengerikan!
Sudjiwo Tejo Sindir Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis: Konsisten Majakin daripada Rampas Harta Koruptor
14 Wisata Pangalengan yang Memukau, Destinasi Ideal untuk Liburan Singkat
Doa Jokowi untuk Cucu Terakhir di Syukuran Akikah
Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
Kripto Ini Bangkit pada 2024, Bagaimana Nasibnya 2025?