VIDEO: Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Ditahan Bareskrim atas Kasus Investasi Ilegal

Nathania Kesuma diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan platform Binomo yang membelit sang kakak, Indra Kenz. Nathania ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari. Diduga Nathania menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 22 Apr 2022, 14:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Nathania Kesuma diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan platform Binomo yang membelit sang kakak, Indra Kenz. Nathania ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari. Diduga Nathania menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya