Liputan6.com, Jakarta - Satu persatu selebritas Tanah Air yang pernah mempromosikan dan ikut bagian dalam acara yang digelar oleh DNA Pro diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Setelah Rossa, kini giliran Yosi Project Pop yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Ditemani kuasa hukumnya, pemilik nama asli Hermann Josis Mokalu mengaku datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi. Ia mengaku pernah menjadi pengisi acara dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro beberapa waktu lalu.
"Cuma sebagai saksi. Sempat mengisi acara di Surabaya beberapa bulan yang lalu," kata Yosi.
Baca Juga
Advertisement
Tak banyak kata yang diucapkan Yosi terkait masalah tersebut. Ia baru akan bicara panjang setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait DNA Pro.
"Nanti pas keluar aja ya," kata Yosi lagi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sama Seperti Rossa
Sebelum Yosi, penyanyi Rossa telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (21/4/21) malam. Sama halnya seperti Yosi, ia hanya datang dalam acara yang digelar oleh DNA Pro sebagai bintang tamu dan tidak ada kerjasama lain.
"Saya enggak punya kerja sama apa-apa," kata Rossa.
Rossa mengatakan penyidik saat ini telah menyita sementara uang pembayaran dirinya bernyanyi di acara DNA Pro sebagai barang bukti (barbuk).
"Insyaallah. Bukan dikembalikan. Sebagai barang bukti, jadi mungkin disita sementara," katanya.
Advertisement
Artis dan DNA Pro
Diketahui Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa selebritas kenamaan Tanah Air terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro. Beberapa nama beken seperti Ello, Billy Syahputra akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 14 April 2022. Saat menjalani pemeriksaan, Igun begitu seapaannya sekaligus mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar, upah pembayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora juga telah menjalani pemeriksaan penyidik dan mengembalikan uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro.
Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan enam orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih mencari enam orang lainnya yang masih burun.
Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, AS dan DV.
Advertisement