Liputan6.com, Jakarta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, merazia sejumlah indekost yang diindikasi menjadi tempat mangkalnya para pelaku prostitusi daring. Dalam razia tersebut, Satpol PP Tulungagung berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang diduga tengah berbuat mesum.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Seperti dilansir Antara, Jumat (22/4/2022).
Advertisement
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar indekost yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan. Hal ini menguatkan indikasi adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat indekost dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan. Tempat indekost ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor.
Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor. Tempat indekost ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
“Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu ,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal.
“Untuk pemilik indekost besok kami panggil,” ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: