Liputan6.com, Jakarta Seperti yang kita ketahui bahwa rokok elektrik bukanlah produk tanpa resiko. Namun jika dibandingkan dengan rokok konvensional, vape lebih tidak berbahaya.
Bagi yang ingin berhenti kebiasaan merokok, vape dapat menjadi salah satu alternatif untuk pindah bahkan berhenti merokok. Namun jika anda bukan perokok, maka tidak disarankan untuk menggunakan vape.
Advertisement
Sayangnya, informasi tentang rokok elektrik menimbulkan kontroversi di kalangan publik. Melihat adanya beberapa kesalahpahaman paling umum seputar rokok elektrik, ada baiknya kita mengetahui beberapa mitos paling umum tentang rokok elektrik.
1. 'Paru-paru popcorn'
Secara detil istilah ini dapat dijelaskan sebagai jaringan parut pada kantung udara kecil di paru-paru yang mengakibatkan penebalan dan penyempitan saluran udara. Ini terjadi karena beberapa perasa yang digunakan dalam e-liquid untuk memberikan rasa mentega mengandung bahan kimia diacetyl, yang pada tingkat paparan yang sangat tinggi telah dikaitkan dengan penyakit paru-paru serius bronkiolitis obliterans.
Namun, diacetyl dilarang sebagai bahan dari e-rokok dan e-liquid di banyak negara di seluruh dunia, dan biasanya hanya ditemukan di vape palsu atau ilegal. Meskipun begitu, kandungan diacetyl pada tingkat ratusan kali masih beresiko lebih rendah daripada asap rokok. Bahkan pada tingkat ini, merokok bukanlah faktor risiko utama untuk penyakit langka ini.
2. Nikotin penyebab kanker
Empat dari 10 perokok dan mantan perokok salah mengira bahwa nikotin adalah penyebab kanker terbesar, padahal bukti menunjukkan nikotin sebenarnya membawa risiko bahaya yang minimal bagi kesehatan. Nikotin sebenarnya adalah zat alami yang ditemukan di banyak produk termasuk dalam tomat. Meskipun nikotin adalah alasan orang menjadi kecanduan merokok, ribuan bahan kimia lain yang terkandung dalam asap rokok lah yang menyebabkan hampir semua bahaya akan kanker.
Uap rokok elektrik tidak mengandung tar atau karbon monoksida, dua elemen paling berbahaya dalam asap tembakau. Selain itu, uap rokok elektrik mengandung beberapa bahan kimia lainnya, tetapi pada tingkat yang jauh lebih rendah.
Selanjutnya
3. Paparan uap rokok elektrik berbahaya bagi orang sekitar
Asap rokok memang berbahaya bagi orang sekitar terutama yang bukan perokok. Namun hal ini tidak berlaku untuk uap rokok elektrik. Cairan rokok elektrik biasanya terdiri dari nikotin, propilen glikol dan atau gliserin, serta perasa. Tidak seperti rokok, tidak ada uap aliran samping yang dipancarkan oleh rokok elektrik ke atmosfer, hanya aerosol yang dihembuskan.
Bukti tinjauan dari lembaga kesehatan masyarakat Inggris menemukan bahwa hingga saat ini, tidak ada risiko kesehatan yang teridentifikasi dari uap vape terhadap kesehatan sekitarnya. Meski begitu, ada baiknya untuk tidak merokok elektrik di sekitar anak-anak.
4. Vape dapat membuat anak muda menjadi seorang perokok
Sejauh ini tidak ditemukan bukti yang mendukung atas kekhawatiran bahwa rokok elektrik adalah rute menuju menjadi perokok di kalangan anak muda. Survei di Inggris menunjukkan bahwa anak muda bereksperimen dengan rokok elektrik, dan tidak seperti merokok, penggunaan rokok elektrik tetap masih sangat jarang. Sementara itu, justru tingkat merokok di kalangan anak muda di Inggris terus menurun dengan bantuan adanya rokok elektrik.
Juga tidak ada bukti yang mendukung pernyataan bahwa vaping adalah "menormalkan merokok". Tentu saja hal ini perlu tetap dipantau oleh pemerintah dan masyarakat.
Advertisement
Taktik
5. Rokok elektrik digunakan sebagai taktik industri tembakau agar dapat membuat orang tetap merokok
Saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa rokok elektrik mendorong orang untuk terus merokok – gambaran di Inggris justru menunjukkan sebaliknya. Proporsi pengguna rokok elektrik yang merupakan mantan perokok telah meningkat selama beberapa tahun terakhir.
Dari 3,2 juta pengguna rokok elektrik dewasa di Inggris, lebih dari setengahnya telah benar-benar berhenti merokok. Dari angka ini dapat dinilai bahwa tingkat keberhasilan berhenti merokok telah meningkat, dan bahkan pada tahun 2018 adanya penurunan yang cepat dalam tingkat merokok yakni hanya 14,9 persen dari total populasi, yang sebelumnya di angka 15,8 persen di tahun 2016.
Singkatnya, rokok elektrik dan rokok tembakau tidak sama. Penting bagi para perokok untuk menyadari perbedaan dan memiliki informasi yang akurat untuk menginformasikan keputusan kesehatan mereka. Rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko tetapi membawa sebagian kecil dari risiko merokok dan membantu ribuan perokok untuk berhenti dan tetap bebas asap rokok.
Untuk itu, sebetulnya Indonesia dapat mencontoh negara Inggris yang memiliki beberapa peraturan paling ketat untuk rokok elektrik di dunia. Berdasarkan Peraturan Tembakau dan Produk Terkait 2016, produk rokok elektrik tunduk pada standar minimum kualitas dan keamanan, serta persyaratan pengemasan dan pelabelan untuk memberi konsumen informasi yang mereka butuhkan untuk membuat pilihan yang tepat. Semua produk harus diberitahukan oleh produsen ke Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan Inggris (MHRA), dengan informasi terperinci termasuk daftar semua bahan.