Ekspor Minyak Goreng Dilarang, DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Produsen hingga Distributor

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan ekspor minyak goreng ke luar negeri mulai 28 April 2022.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Apr 2022, 14:33 WIB
Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap produsen hingga distributor akhir minyak goreng. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

"Pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat dari produsen sampai distributor akhir. Idealnya ketika pasokan berlimpah, harga minyak goreng di retail ikut menurun," kata Baidowi seperti dikutip dari siaran persnya, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

"Kami mendukung langkah satgas gabungan untuk pengawasan minyak goreng, menindak tegas seluruh pemain yang mencoba menahan stok atau mengambil marjin terlalu tinggi," sambungnya.

Menurut Baidowi, kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak goreng tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, risiko inflasi akibat pangan di Indonesia cukup tinggi dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin.

"Keberanian Pak Jokowi untuk menahan ekspor minyak goreng di saat harga internasional sedang tinggi, artinya kepentingan terjaganya stabilitas harga di dalam negeri adalah prioritas utama," ujar politikus PPP ini.

Baidowi mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan permintaan minyak goreng yang cukup tinggi selama masa Lebaran 2022. Adapun kenaikan permintaan minyak goreng mencapai 47 persen lebih tinggi dibandingkan waktu normal.

"Tanpa adanya langkah kongkret dari pemerintah mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, akibatnya terjadi antrean panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah," tutur Baidowi.


Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Presiden Jokowi Temukan Minimarket di Yogyakarta Kosong Akan Minyak Goreng

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya pada Jumat (22/4/2022) kemarin.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 saapai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," sambungnya.

Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi menandaskan.


Jokowi Minta Mafia Minyak Goreng Ditindak Tegas

Jokowi Soal Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022).

Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran. Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.

Kendati begitu, dia menilai penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," tutur Jokowi. 


Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng

Aksi Mahasiswi Demo Tuntut Mafia Minyak Goreng

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atau Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrasari agar mengantongi izin ekspor CPO. "Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrasari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata Burhanuddin.   

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya