Liputan6.com, Jakarta - Nama Yosi Project Pop turut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Personel grup vokal Project Pop itu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Yosi Project Pop tiba sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat 22 April 2022 di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Dengan mengenakan kemeja putih, Yosi yang datang juga memakai kacamata hitam dan masker hitam. Dia tidak banyak bicara saat disambut awak media dan hanya menegaskan bahwa kehadirannya ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Cuma sebagai saksi," kata Yosi singkat, Jumat 22 April 2022.
Pemilik nama asli Hermann Josis Mokalu itu mengaku pernah menjadi pengisi acara dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro beberapa waktu lalu.
Selama kurang lebih 5 jam menjalani pemeriksaan, Yosi mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Yosi pun menceritakan awal mula menjalin kerjasamanya dengan DNA Pro.
"Jadi awalnya, Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," papar Yosi.
Meski tak terlalu mengenal DNA Pro, Yosi menganggap permintaan tersebut adalah hal yang wajar. Mengigat dirinya kerap menciptakan beberapa lagu buat beberapa musisi tanah air.
"Mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," terang dia.
Berikut sederet hal terkait Yosi Project Pop penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro dihimpun Liputan6.com:
1. Diperiksa sebagai Saksi
Personel grup vokal Project Pop, Herman Josis Mokalu atau yang akrab disapa Yosi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Yosi Project Pop tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini, Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung masuk ke gedung melalui pintu Gedung Awaloedin Djamin.
Datang memakai kemeja putih, Yosi Project Pop tampak memakai kacamata hitam dan masker hitam. Dia tidak banyak bicara saat disambut awak media.
Dia hanya menegaskan bahwa kehadirannya ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Yosi kemudian mengaku pernah menjadi pengisi acara dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro beberapa waktu lalu.
"Cuma sebagai saksi. Sempat mengisi acara di Surabaya beberapa bulan yang lalu," kata Yosi.
Kendati diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Yosi menyatakan akan menjawabnya usai menjalani pemeriksaan nanti.
"Nanti ya pas keluar," ucap pelantun lagu 'dangdut is the music of my country' itu.
Advertisement
2. Diperiksa Lima Jam, Akui Buatkan Jingle Buat DNA Pro Tetapi Tak Tahu Perusahaan Apa
Selama kurang lebih 5 jam menjalani pemeriksaan, pemilik nama asli Hermann Josis Mokalu mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
Yosi pun menceritakan awal mula menjalin kerjasamanya dengan DNA Pro.
"Jadi awalnya, Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," ujar Yosi.
Meski tak terlalu mengenal DNA Pro, Yosi menganggap permintaan tersebut adalah hal yang wajar. Mengigat dirinya kerap menciptakan beberapa lagu buat beberapa musisi tanah air.
"Mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," terang personel grup vokal Project Pop itu.
Agar lagu yang dibuatkan sesuai Yosi sempat mencari tahu seperti apa perusahaan tersebut dan apa target mereka. Namun saat itu Yosi Project Pop tidak mengetahui bahwa DNA Pro adalah perusahaan ilegal.
"Saya mencari informasi, di Agustus itu, info yang menyebut DNA Pro ilegal, tidak ada," ucap Yosi.
Setiap lirik yang dibuat Yosi selalu dikonsultasikan dengan perwakilan DNA Pro. Sebagai pembuat jasa, Yosi mengangap hal itu adalah hal yang wajar. Apalagi ia ingin memuaskan kliennya dengan lagu ciptaannya.
"Kalau saya tawarkan lirik begini, DNA Pro pasti membetulkan. Oh lirik ini diganti begini. Jadi kami bekerja secara profesional," ujar Yosi lagi.
Hingga jingle yang dipesan selesi, Yosi tak menaruh curiga sedikit pun dengan DNA Pro. Sampai akhirnya beberapa bulan lalu, Yosi Project Pop menemukan data bahwa DNA Pro termasuk bisnis yang dilarang oleh OJK.
"Pada saat itu berjalan aman, sampai satu atau dua bulan kemarin, saya menemukan data yang saya baca, wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK," katanya.
3. Tegaskan Hanya Buat Jingle, Tak Ikut Kegiatan Usaha dan Siap Kembalikan Uang
Yosi menyatakan siap menyerahkan uang pembayaran pembuatan jingle DNA Pro kepada tim penyidik.
"Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi.
Ketika membuat jingle DNA Pro, manajemennya telah menerima bayaran sebanyak Rp115 juta. Akan tetapi, Yosi menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah angka bersih yang diterima oleh Yosi.
Pembayaran dari DNA Pro telah pihaknya bayarkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan jingle, seperti pihak studio dan music arranger. Apalagi, sudah 8 bulan berlalu.
"Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yosi juga menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada pembuatan jingle dan mengisi acara. Hanya berada di ranah profesional sebagai seorang pemusik.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata dia.
Yosi mengatakan bahwa di awal Agustus 2021 belum ada informasi yang menyatakan bahwa DNA Pro merupakan sebuah perusahaan ilegal atau yang tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan.
Ia baru mengetahui bahwa DNA Pro merupakan perusahaan yang tidak memiliki izin di bidang perdagangan.
"Jadi, keterlibatan saya di sini hanya profesional. Untuk membuat lagu dengan DNA Pro, tidak dalam kegiatan usahanya," jelas Yosi.
Advertisement
4. Minta Waktu Sepekan untuk Kembalikan Uang
Yosi memang mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 115 juta. Namun, uang tersebut tak dimakan sendiri lantaran harus dibagi-bagi ke beberapa pihak untuk menyelesaikan jingle yang dipesan oleh DNA Pro.
Kendati demikian, Yosi Project Pop mengaku siap mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Yosi kepada kepolisian untuk mempermudah proses penyidikan.
"Saya meyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan. Ini itikad baik saya untuk membantu penyidikan," tutur Yosi.
Hanya saja, Yosi membutuhkan waktu untuk bisa mengembalikan uang tersebut. Ia pun meminta jangka waktu kepada penyidik, sebelum benar-benar diserahkan sebagai barang bukti dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," jelas Yosi.