Liputan6.com, Jakarta - Menyambut musim mudik Lebaran 2022, masyarakat begitu antusias lantaran sudah diperbolehkan pulang kampung oleh pemerintah meski dengan berbagai syarat protokol kesehatan.
Di tengah euforia tersebut, Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultan Indonesia, berpesan bahwa ada dua hal yang harus diantisipasi oleh pemudik yang menggunakan mobil dan melintas di jalan tol.
Advertisement
Dalam bincangnya bersama Liputan6, Sony, menjelaskan dua bahaya yang siap mengintai pemudik adalah microsleep dan highway hypnosis.
"Ketika kita mengemudi sudah dibatasin, itu kecepatan mobil kan seperti disandera, 90 sampai 100 kpj. Dengan 100 kpj saja kadang sudah dapat surat cinta (tilang -red). Nah begitu tersandera, itu akan terkena dua masalah, yaitu microsleep sama highway hypnosis. Itu ngeri banget dampaknya, dan potensi kecelakaannya besar banget," buka Sony, kepada Liputan6.
Dengan adanya pembatasan kecepatan yang diberlakukan akan menekan kecelakaan di jalan, tetapi potensi bahaya tersebut juga tetap ada dan siap menghantui para pemudik ini.
Oleh karena itu, untuk memberikan antisipasi terkait dua fenomena tadi, ia menyarankan agar pengemudi yang melakukan mudik harus benar-benar disiplin dalam beristirahat secara maksimal di tempat peristirahatan.
"Bukan berarti kecepatan rendah terus mereka aman, tapi ada potensi itu. Jadi gimana siasatinya? Dia harus disiplin komitmen untuk istirahat rutin. Bayangin kalau di jalan tol, kecepatan 80 kpj dan 90 kpj, itu membosankan," tambahnya.
Sementara itu, Sony, juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan highway hipnotize tersebut. Ini adalah sebuah fenomena yang membuat pengemudi terasa dihipnotis oleh skema perjalanan mudik yang menjenuhkan.
"Highway hypnosis itu adalah ketika orang dibatasin kecepatannya, dia akan lama-lama jenuh dengan gambaran jalan tol yang itu-itu saja. Pager, rata, kadang-kadang menyilaukan, dan dia terhipnotis. Potensi yang paling besar adalah nabrak belakang, itu kenapa banyak sekali mobil nabrak buntut bus atau kendaraan lain di depan," pungkas Sony.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tilang Elektronik di Tol Tetap Berlaku Selama Musim Mudik Lebaran 2022
Jalan tol dipastikan bakal dipadati oleh berbagai kendaraan roda empat saat mudik Lebaran 2022. Pasalnya, pemerintah memang telah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, dan tidak ada penyekatan seperti tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.
Namun, Polda Metro Jaya memastikan, kebijakan terkait tilang elektronik menggunakan CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk batas kecepatan dan muatan di jalan tol tetap berlaku saat berlangsungnya arus mudik Lebaran.
"Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu (24/4/2022).
Meskipun tilang ETLE di jalan tol tetap berlaku, Sambodo memastikan pelanggar batas kecepatan dan muatan akan berkurang seiring jalur bebas hambatan yang akan dipenuhi oleh roda empat yang menuju ke kampung halaman. Jadi, kecepatan yang dilalui tidak akan di luar batas yang berlaku.
"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata)," jelas KombesPol Sambodo.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat mudik lebaran 2022, Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan one way dan juga ganjil genap di ruas jalan tol. Rekayasa lalu lintas ini, akan mulai berlaku dari 28 April hingga 6 Mei 2022.
Advertisement