Liputan6.com, Jakarta - Turis asing di Bali kembali berulah. Kali ini, beredar video aksi turis asing menari bebas tanpa sehelai pun busana di tubuhnya. Pria warga negara asing (WNA) itu diduga menari saat berada di sekitar puncak Utara Gunung Batur, Bali beberapa waktu lalu.
Aksi menari tanpa busana ini kemudian dia abadikan melalui unggahan reel di akun Instagram pribadinya .Dari tangkapan layar yang beredar, turis tersebut membagikan video kontroversial tersebut di akun Instagram miliknya, @mind_body_healer.
Baca Juga
Advertisement
Akun dengan tampilan nama Jeff Craigen tersebut diduga melakukan sebuah tarian ala ritual Suku Maori, Selandia Baru di puncak utara Gunung Batur. Dalam unggahan di reels Instagramnya, pria berambut panjang itu menulis catatan
"When you strip naked without shame and be seen, you become fearless child of God (Ketika kamu telanjang tanpa malu dan terlihat, kamu menjadi anak Tuhan yang tak kenal takut)," tulisnya. Namun saat berita ini dimuat, Jeff telah menghapus konten tak senonoh yang menyulut amarah warganet.
Meski telah dihapus, aksinya sudah terlanjur disaksikan oleh banyak pasang mata.Tak sedikit yang mengecam turis asing yang diduga menghina suatu budaya.
Tingkah laku tak pantas dari turis tersebut dianggap bertentangan dengan nilai budaya Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. Beragam komentar yang sebagian besar merupakan kecaman itu bisa dilihat di unggahan lain pria tersebut.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dikecam Warganet
Fenomena turis asing menari tanpa busana di Bali itu kemudian kembali disorot oleh akun @pendakibali. Unggahan pada 23 April 2022 itu juga menuai beragam komentar dari warganet.
"Pariwisata yg kebablasan," komentar seorang warganet. "Deportasi," timpal warganet lainnya.
Usai beragam hujatan yang memenuhi kolom komentar di Instagram pribadinya, pemilik akun sekaligus turis yang bersangkutan pun memberi klarifikasi. Dia menjelaskan bila tariannya di atas gunung tak bermaksud untuk menjelek-jelekkan salah satu adat.
"I recently posted a video of my self expressing myself on the mountain. And why am i makin this video is to share with you my intention is not to disrespect the Maori cultures (baru-baru ini saya mengunggah video saya sedang mengekspresikan diri saya di atas gunung. Lalu kenapa saya membuat video ini hanyalah untuk membagikan bahwa niat saya tidak untuk menyinggung budaya Maori)," katanya.
Advertisement
Menikmati Kebebasan
Lebih lanjut, aksi tersebut dia lakukan sebagai bentuk ekspresi diri dalam menikmati alunan musik yang mengalir di telinganya."My intention is simply to enjoy sound, expression, and movement, and freedom from my whole being (sederhananya, saya hanya ingin menikmati suara, ekspresi, dan gerakan, serta kebebasan saya)," terang dia.
Terkait berbagai kecaman yang gencar menghampiri, pemilik akun @mind_body_healer enggan menanggapi lebih jauh dan menyampaikan salam damai untuk semua.
"For those of you hated on me, I send you nothing but love and God bless in Jesus name (bagi kalian yang telah membenci saya, saya tidak ingin memberikan apapun selain cinta dan semoga Tuhan memberkati Anda)," katanya.
Tak hanya masalah budaya dan kesopanan, kelakuan minus dari WNA selama masa pandemi di Bali juga pernah menjadi sorotan. Para turis itu terkesan meremehkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.
Terkena Denda
Menurut laporan ABC Indonesia, pada tahun lalu, pihak berwajib mencatat banyak pelanggaran pada awal 2021 di kabupaten Badung. "Kebanyakan karena ada yang tidak bawa masker, tidak memakai masker dengan benar, kemudian ada juga perusahaan yang tidak menyiapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, dilansir dari kanal Global Liputan6.com.
Walau sebagian besar pelanggar protokol kesehatan adalah warga Indonesia, Agung mengatakan 80 persen dari jumlah pelanggar yang kena denda adalah warga asing yang kebanyakan berasal dari Eropa.
Aparat menilai para turis asing meremehkan keseriusan protokol kesehatan di Bali. Mereka yang sikapnya sudah kelewatan atau tidak patuh terkena denda, namun dendanya hanya Rp 100 ribu.
Sejak September 2020, Bali mulai memberlakukan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker. Besaran denda sebesar Rp 100 ribu. Secara keseluruhan, Satpol PP Bali telah mencatat lebih dari 15.000 pelanggaran sejak aturan tersebut diberlakukan.Aparat berkata ada oknum-oknum turis yang melawan ketika dihampiri satpol PP. Mereka itulah yang terkena.
Advertisement