Liputan6.com, Jakarta Direktorat Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini tengah membuka rekrutmen untuk mencari satu orang kandidat yang cocok sebagai Staf Senior Analis Data dan Informasi. Registrasi lowongan kerja dibuka sampai 13 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pengumuman lowongan kerja ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 001/PP.D21/2022 tentang Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pendukung Senior Analis Data dan Informasi Direktorat Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan T.A. 2022.
Advertisement
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Direktorat Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Tahun Anggaran 2022, kami membutuhkan satu (1) orang tenaga Jasa Lainnya Staf Senior Analis Data dan Informasi dengan ketentuan sebagai berikut,” dikutip dari pengumuman tersebut, Selasa (26/34/2022).
Adapun beberapa poin yang menjadi ruang lingkup pekerjaan tersebut antara lain:
1. Mempelajari indikator pengukuran dan evaluasi kinerja PBJP
2. Mengumpulkan data requirement terkait Monitoring Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
3. Mencatat dan mendokumentasikan dokumen terkait Monev PBJP
4. Melakukan Advance Quality Assurance terkait data Monev PBJP
5. Membantu melakukan validasi data Monev PBJP
6. Menyiapkan data terkait data sistem PBJP untuk kebutuhan Monev PBJP
7. Membantu dalam melakukan integrasi data Monev PBJP
8. Mengolah dan melakukan visualisasi data terkait Monev PBJP
9. Membuat laporan terkait Monev PBJP
10. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait Monev PBJP
11. Membantu pengembangan sistem Monev PBJP
12. Membuat analisis data dan visualisasinya secara periodik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
13. Melakukan update hasil pengolahan data pada sistem/mekanisme yang telah ditetapkan
14. Membuat laporan pekerjaan secara periodik (dua mingguan, bulanan, dan tahunan) dan
15. Melaksanakan tugas lainnya berdasarkan pedoman dan kebutuhan pimpinan terkait Monev PBJP.
Persyaratan
Di samping itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan seperti yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk bisa bergabung di LKPP dalam rekrutmen kali ini.
Persyaratan Umum:
1) Pria/Wanita;
2) Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan; dan
6) Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
Persyaratan Kualifikasi:
1) Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/Surat Keterangan Domisili);
2) Memiliki Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan memiliki NPWP;
3) Pendidikan minimal S1 atau diploma empat di universitas / perguruan tinggi yang telah terakreditasi minimal “B”.
Adapun jurusan yang dicari antara lain teknologi informasi, ilmu komputer, statistika, matematika, ilmu pengetahuan alam, ekonomi.
Kemudian ilmu kepustakaan (antara lain ilmu perpustakaan, ilmu informasi dan perpustakaan, ilmu informasi), atau jurusan sejenis dibuktikan dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,25 (skala 4,00) dibuktikan dengan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5) Diutamakan memiliki pengalaman sebagai analis data sekurang-kurangnya 2 tahun dibuktikan dengan surat pengalaman kerja (referensi) dan Curriculum Vitae (CV)
Advertisement
Cara Daftar
Persyaratan Teknis:
1) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan salah satu business intelligence tools dalam visualisasi data dibuktikan dengan tes tertulis;
2) Diutamakan menguasai teknik pengolahan, penarikan, dan query data dari database dibuktikan dengan tes tertulis;
3) Memiliki kemampuan analisis yang baik;
4) Lulus dalam assessment psikologi (diselenggarakan oleh LKPP).
Persyaratan Lain:
1) Bersedia ditugaskan pimpinan di luar jam kerja;
2) Mampu bekerja mandiri dan aktif bekerja dalam tim;
3) Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); dan
4) Telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 paling kurang dosis pertama.
Bagi yang tertarik, pelamar bisa langsung mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada link https://bit.ly/RekrutJLD21 paling lambat 13 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.
Nantinya kandidat yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP melalui email untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati