Liputan6.com, Jakarta Universitas Negeri Padang membuka Penerimaan Calon Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Non PNS tahun anggaran 2022. Rekrutmen atau lowongan kerja kali ini membutuhkan 24 kandidat yang merupakan lulusan D3 hingga Dokter Spesialis.
Sebelumnya, informasi ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 1520/UN35/KP/2022 tentang Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Lingkungan Universitas Negeri Padang T.A. 2022.
Advertisement
Lebih lanjut, berikut ini kualifikasi akademik serta jumlah formasi yang dibutuhkan.
1. S1 Dokter + S2 Master Biomedis Anatomi/Mikrobiologi/Parasitologi/Farmakologi/Histologi/Biokimia (Kode DS-01); 6 orang
2. S1 Dokter + S2 Kesehatan Masyarakat/S2 Manajemen RS (Kode: DS-02) : 2 orang
3. S1 Dokter + S2 Kedokteran Kerja (Kode: DS-03) : 1 orang
4. S1 Dokter + S2 Pakar Pendidikan Kedokteran (Medical Education) (Kode: DS-04) : 1 orang
5. Dokter Spesialis 1 – Dokter Ilmu Penyakit Dalam (Kode: DS-05) : 1 orang
6. Dokter Spesialis 1 – Dokter Ilmu Penyakit Anak (Kode: DS-06) : 1 orang
7. Dokter Spesialis 1 – Dokter Ilmu Penyakit Bedah (Kode: DS-07) : 1 orang
8. Dokter Spesialis 1 – Dokter Ilmu Penyakit Kebidanan dan Kandungan (Kode: DS-08) : 1 orang
9. Dokter Spesialis 1 – Dokter Ilmu Penyakit Patologi Anatomi (Kode: DS-09) : 1 orang
10. Dokter Spesialis 1 – Dokter Ilmu Penyakit Patologi Klinik (Kode: DS-10) : 1 orang
11. Dokter Spesialis 1 – Dokter Layanan Primer (Kode: DS-011) : 1 orang
12. S1 Sarjana Sains Biologi (Kode: TN-01) : 2 orang
13. S1 Sarjana Sains Kimia (Kode: TN-02) : 2 orang
14. S1 Sarjana Olahraga (Kode: TN-03) : 1 orang
15. D3/D4 Analis Keseahatan (Kode: TN-04) : 1 orang
16. S1 Rumpun Ilmu Manajemen/Administrasi/Sistem Informasi (Kode: TN-05) : 1 orang
Persyaratan
Persyaratan Umum
Sementara itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar untuk bisa mengisi formasi tersebut.
Lebih lanjut, berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar.
1. Warga Negara Indonesia,setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
4. Berkelakuan baik dan tidak pemah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetaP;
5. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
6. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022, keouali bagi pelamar dengan kualifikasi 33 (Doktor) maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun;
7. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
8. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Persyaratan Khusus
Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan iotokopi/salinan sah ij azah dan transkrip nilai, denganketentuan :
1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B;
2. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang menerapkan system Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) S l minimal 3,00 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) S2 minimal 3,5(skala nilai 0-4);
Advertisement
Cara Daftar
1. Membuat surat lamaran secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, ditulis tangan menggunakan tinta hitam, dan di tandatangai di atas materai 10.000,- serta mencantumkan kode formasi di bagian pojok kiri atas. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Padang dan dikirimkan ke:
Rektor Universitas Negeri Padang
Cq. Kepala Biro Umum dan Keuangan
Kampus Universitas Negeri Padang Gedung Rektorat
Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar
Padang 25131
dan softcopy agar di kirim ke email: rekrutmen@unp.ac.id
2. Surat lamaran menyertakan:
a. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
b. Asli Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C;
c. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
d. Asli Surat Pemyataan tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas pennintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipit (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
e. Asli Surat Pemyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
f. Asli Surat Pemyataan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
g. Fotokopi ijazah dan transkrip nitai Sl dan 52 dan/atau 53 dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai persyaratan khusus;
h. Daftar Riwayat Hidup;
i. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
j. Berkas lamaran dimasukkan dalam map berwama kuning.
3. Surat Lamaran beserta semua berkas dikirimkan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2022 pukul 14.00 WIB cap POS. Berkas lamaran yang dikirimkan harus hasil pindai dari dokumen asli dalam format file PDF.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati