Liputan6.com, Jakarta Dj Una penuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022). Tak sendiri, pemilik nama asli Putri Una Astari datang ditemani kuasa hukumnya Yafet Rissy untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kenakan blazer berwarna hitam, tak banyak kata yang keluar dari mulut wanita 34 tahun itu saat akan menjalani pemeriksaan polisi. Yang pasti DJ Una mengaku siap menjalani pemeriksaan polisi.
"Insya Allah sudah dipersiapkan. Nanti ya (penjelasannya) setelah pemeriksaan," kata DJ Una dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (24/4/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya DJ Una dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 21 April 2021. Lantaran mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik, DJ Una memilih untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Testimoni
DJ Una namanya ikut terserat dalam kasus DNA Pro karena dianggap ikut mempromosikan investasi bodong DNA Pro tersebut ke publik. Namun DJ una membantah dirinya sebagai brand Ambasador DNA Pro, dan hanya menyampaikan testimoni tentang DNA Pro..
"Bukan sebagai brand ambassador, tapi hadir sebagai seorang profesional, seniman dan dibayar secara profesional," kata Yafet Rissy.
Advertisement
Rugi
DJ Una juga sempat mengklarifikasi bahwa dirinya adalah korban yang sempat merugi Rp 700 juta setelah ikut berinvestasi di DNA Pro. Bahkan karena hal itu, DJ Una sempat melaporkan petinggi dan juga DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Artis dan DNA Pro
Diketahui, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa selebritas kenamaan Tanah Air terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro seperti Ello, DJ Una dan masih banyak lagi.
Sudah beberapa selebritis yang telah memenuhi panggilan seperti Ivan Gunawan, Yosi Project Pop, Nowela, Rizky Billar dan juga Lesti Kejora.
Saat menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan sekaligus mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar, upah pembayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora juga telah mmengmbalikan uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro yang merupakan hadiah untuk kelahiran Baby L.
Advertisement