Liputan6.com, Jakarta Medina Zein telah melaporkan suaminya, Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 23 April 2022. Lukman dilaporkan atas dugaan tindak KDRT.
Hal ini disampiakan oleh kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution. Pengusaha asal Bandung ini mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Laporan di Polrestabes bandung itu setelah 2 kali Medina memaafkan kelakuan yang kurang pantas dilakukan seorang suami kepada istrinya," kata kuasa hukumnya, dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin (25/4/2022).
"Apa itu? Saya sebenarnya sudah dikirimi medina sejak 2 bulan lalu, foto-foto muka biram, tangan biram dan patah. Saya telepon, Medina menangis," sambungnya.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dibenturkan
Pengacara Medina Zein pun membeberkan tindakan tak pantas yang diduga dilakukan Lukman Azhari terhadap Medina Zein.
"Saya lihat di sini dijelaskan dibenturkan empat kali kepalanya ke tembok. Foto-foto ada di saya, visum juga sudah," tutur Razman.
Advertisement
Laporan
Kekerasan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2022) pukul 07.30 WIB. Malam harinya, Medina pun membuat laporan ke polisi.
"Maka tadi malam Medina Susani resmi melaporkan saudara Lukman Azhari atau Lukmanul Hakim selaku suaminya ke Polrestabes dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.
Orang Ketiga?
Diberitakan juga bahwa rumah tangga Medina Zein dengan Lukman Azhari diwarnai dengan isu perselingkuhan.
"Pertanyaan saya ini ada video-video, foto-foto dengan seorang perempuan dan CCTV-nya, tapi itu urusan asmara urusan ke belakang," kata pengacara.
Advertisement