Pelabuhan Merak Belum Terganggu Usai Status Siaga Gunung Anak Krakatau

Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Serang malah mewaspadai adanya gelombang tinggi, yang bisa mengganggu proses bongkar muat kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 25 Apr 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi suasana Pelabuhan Merak, Banten. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pelayaran di Pelabuhan Merak menuju menuju Bakauheni ataupun sebaliknya belum terganggu setelah Gunung Anak Krakatau naik status dari Level II menjadi Level III atau Siaga, karena intensitas letusannya.

Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Serang malah mewaspadai adanya gelombang tinggi, yang bisa mengganggu proses bongkar muat kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten.

"Petugas pos pemantau juga sudah menginformasikan ke kami bahwa peningkatan status Gunung Anak Krakatau, ini menjadikan suatu warning ke kita semua," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Serang, Mohammad Nurhuda, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (25/04/2022).

"Kondisi saat ini panas karena memasuki musim kemarau, efeknya berimbas pada aktivitas bongkar muat, kalau gelombang di pelabuhan tinggi. Jika modelnya (letusan Gunung Anak Krakatau) hanya seperti itu, tidak (mengganggu pelayaran)," tambahnya.

Polda Banten mewaspadai dampak buruk dari letusan Gunung Anak Krakatau, terlebih saat ini sedang terjadi arus mudik Idul Fitri 2022. Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada mengantisipasi terjadinya bencana yang tak terduga.

Jika berkaca di tahun 2018, letusan Gunung Anak Krakatau menyebabkan tsunami senyap hingga hujan abu di pesisir Banten, terutama Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

 


Kemungkinan Bencana Alam

Gunung Anak Krakatau (Ist)

"Kami perlu sosialisasikan meluas informasi ini, sehingga warga yang melintas wilayah Banten terutama warga Banten, dapat waspada dari kemungkinan terjadi bencana alam seperti gempa, gelombang air laut tinggi hingga tsunami termasuk gangguan dari abu vulkanik yang terbawa angin," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui rilisnya, Senin (25/04/2022).

Kenaikan status Gunung Anak Krakatau dari Level II ke Level III berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Geologi yang ditanda tangani oleh kepalanya, Eko Budi Lelono. Surat tersebut bernomor 183.Lap/GL.05/BGL/2022 tertanggal 24 April 2022.

Polda Banten mengaku akan terus mengecek kesiapan personilnya secara rutin, agar mereka siap diterjunkan kapan saja, saat kondisi mendesak sekalipun.

"Pengecekan kesiagaan personel, sarana dan prasarana juga koordinasi lintas sektoral dalam manajemen kontijensi bencana akan dilakukan terus menerus oleh Polda Banten dan polres jajaran. Sehingga dampak bencana bila terjadi dapat diminimalisir terutama yang mengakibatkan korban jiwa," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya