Liputan6.com, Jakarta Seorang oknum polisi, Bripka Syarif Alfred Simanjuntak ditahan di Mapolresta Bogor usai aksi pemerasannya diviralkan korban. Dalam cuitannya, korban mengaku diperas hingga Rp 2,2 juta. Korban akhirnya membayar separuh harga lantaran takut diancam masuk penjara.
VIDEO: Oknum Polisi di Bogor Peras Pengendara Motor Rp 2,2 Juta, Pelaku Ditangkap
Seorang oknum polisi, Bripka Syarif Alfred Simanjuntak ditahan di Mapolresta Bogor usai aksi pemerasannya diviralkan korban. Dalam cuitannya, korban mengaku diperas hingga Rp 2,2 juta. Korban akhirnya membayar separuh harga lantaran takut diancam masuk penjara.
diperbarui 26 Apr 2022, 12:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Inovasi Kopi Tanpa Biji di AS, Bagaimana Rasanya?
Simak, Waktu Hingga Manfaat Menjemur Bayi pada Pagi Hari
Jadwal dan Link Live Streaming China Open 2024, Sabtu 21 September: 3 Wakil Indonesia Buru Tiket Final
6 Alih Fungsi Kursi Plastik Ini Kreatif tapi Nyeleneh, Bikin Tepuk Jidat
Nongkrong Asyik Sambil Wisata Kuliner di Dalam Supermarket Premium di Jantung Jakarta
Awas Modus Penipuan Ngaku CS BCA, Begini Cara Hindari Jebakannya
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Akhir Pekan Sabtu 21 September 2024, Semua Bebas Melintas
Miley Cyrus Tertimpa Kasus Hukum Gara-Gara Lagu Flowers Dituding Jiplak Single Bekennya Bruno Mars
Ledakan Terjadi di Kantor DPP PBB Jaksel, Tak Ada Korban Jiwa
Top 3 Islami: Amalan yang Kalahkan Seluruh Ibadah Sunnah dan Dianugerahi Tempat Tinggi di Hari Kiamat, Cara Taubat yang Benar dalam Islam
9 Tafsir Mimpi Menangis dalam Berbagai Situasi, Simpan Beragam Pertanda Baik dan Buruk
Cuaca Hari Ini Sabtu 21 September 2024: Jabodetabek Mayoritas Cerah Berawan Hingga Malam