FOTO: KPK Tahan 2 Pihak Swasta Terkait Pengadaan Tanah untuk SMKN 7 Tangsel

KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Apr 2022, 19:13 WIB
FOTO: KPK Tahan 2 Pihak Swasta Terkait Pengadaan Tanah untuk SMKN 7 Tangsel
KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Agus Kartono (kedua kanan) dan Farid Nurdiansyah (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Agus (kedua kiri) Kartono dan Farid Nurdiansyah (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menetapkan satu pejabat di Dinas Pemprov Banten dan dua pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Agus Kartono (belakang kanan) dan Farid Nurdiansyah (depan kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Agus Kartono (kedua kiri) dan Farid Nurdiansyah (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menetapkan satu pejabat di Dinas Pemprov Banten dan dua pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Agus Kartono (belakang tengah) dan Farid Nurdiansyah (belakang kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menetapkan satu pejabat di Dinas Pemprov Banten dan dua pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menetapkan satu pejabat di Dinas Pemprov Banten dan dua pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). KPK menahan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya