Liputan6.com, Jakarta - Lebaran 2022 menjadi momen pertama bagi umat Islam di Indonesia untuk kembali mudik dan berkumpul bersama keluarga dan kerabat setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung. Bersama itu, pemerintah mengizinkan kegiatan halal bihalal kembali digelar dengan syarat tertentu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengimbau tidak ada kegiatan makan bersama. Larangan dimaksudkan untuk mengantisipasi penularan virus corona baru mengingat status pandemi masih belum dicabut saat ini.
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah tidak ingin pelonggaran yang diberikan memicu lonjakan kasus Covid-19. Di sisi lain, kegiatan halal bihalal identik dengan acara jamuan untuk menghormati tamu yang sowan ke rumah. Lalu, bagaimana berkompromi dengan aturan itu?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pelarangan itu merupakan kesempatan bagi para pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, menawarkan makanan untuk dibawa pulang.
"Saat ini kita harus terus berhati-hati terhadap penyebaran Covid-19. Kalau halal bihalal tidak makan-makan, bukan berarti kita tidak bisa beramah-tamah. Nanti kan (makanannya) bisa dibungkus," ujarnya dalam Extended Weekly Press Briefing, Senin, 25 April 2022.
Pelaku UMKM kuliner ditantang membuat produk makanan yang dikemas secara cantik. Kue-kue lebaran, seperti kastangel, bisa dibuat dalam paket kecil untuk dinikmati tamu di rumah masing-masing.
"Jadi bisa tetap sungkem sesuai protokol kesehatan. Tidak menimbulkan atau memicu penularan Covid-19," ia melanjutkan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
SE Mendagri
Sebelumnya, pemerintah merinci aturan pelaksanaan acara halal bihalal saat Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bihalal pada Perayaan Idul Fitri 1443H/2022. SE ini diteken Mendagri Tito Karnavian dan ditujukan untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.
"Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali dan Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku," demikian salinan SE, dikutip dari kanal News Liputan6.com.
Berdasarkan SE ini, jumlah tamu yang dapat hadir dalam acara halal bihalal di daerah PPKM Level 3 adalah 50 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan, kegiatan di daerah PPKM level 2, jumlah tamu yang hadir dibatasi 75 persen dari total kapasitas.
"Dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori (PPKM) level 1," bunyi Surat Edaran Mendagri.
Pemerintah melarang makanan dan minuman disajikan di tempat atau prasmanan yang dihadiri tamu lebih dari 100 orang. "Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan)," jelas Tito dalam edarannya.
"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker, karena rawan penularan Covid-19," sambung dia.
Advertisement
Pelatihan
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Neil El Himam, menyebut pemerintah berusaha mendukung kebangkitan UMKM kuliner lewat program Apresiasi Kreasi Indonesia. Salah satunya berwujud membedah desain kemasan produk para UMKM bekerja sama dengan asosiasi desain grafis.
"Di Bali banyak teman-teman UMKM merasakan manfaatnya, produk mereka lebih laku. Mereka yang tidak bisa ke Bali akhirnya bisa minta dikirim dari Bali dengan kemasan lebih baik dan cantik untuk tingkatkan nilai tambah," ia menerangkan.
Pemerintah memproyeksi pperputaran ekonomi akan mencapai lebih dari Rp72 triliun di masa libur mudik lebaran. Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya menyebut rata-rata pengeluaran para pemudik diprediksi mencapai Rp1,5 juta untuk durasi 3--4 hari. Uang itu mayoritas dialokasikan untuk makan dan belanja.
"Kebanyakan wisatawan nusantara akan mengindap di rumah saudara," ia menambahkan.
Dengan tingkat perputaran uang sebesar itu, Menparekraf berharap kesempatan itu dimanfaatkan maksimal oleh para pelaku UMKM di daerah. "Saya melihat ini menjadi potensi kita ke depan untuk bangkit, membuka peluang usaha, dan menciptakan lapangan kerja," kata Menparekraf.
Posko Mudik
Sementara itu, pemerintah memperkirakan 80 juta orang akan melakukan mudik Lebaran tahun ini. Jumlah itu diyakini akan mendorong perekonomian di berbagai sektor, termasuk pariwisata, karena diprediksi setengahnya akan memanfaatkan mudik untuk berwisata. Pemerintah pun berkejaran dengan waktu memastikan kesiapan destinasi wisata dikunjungi para pemudik.
Di lain sisi, jenis usaha penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, serta jasa transportasi dinilai juga bakal ramai dipesan para pemudik. Kemenparekraf sendiri menyiapkan dua program dalam menghadapi mudik Lebaran, yaitu Jalur Lintas Selatan (JLS) dan Posko Mudik.
"JLS sedang disiapkan beberapa destinasi wisata pilihan dan beberapa sentra kuliner. Ini bisa menciptakan peluang kerja perekonomian berjalan lancar dan punya potensi wisata yang sangat besar," tambahnya.
Untuk JLS, Sandi menambahkan, akan melewati sejumlah kabupaten dari Jakara sampai Jawa Timur. Rencana perjalanan yang disiapkan Kemenparekraf di JLS mulai dari Garut, lalu ke Tasikmalaya, lanjut ke Pangandaran, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta, Pacitan, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan berakhir di Banyuwangi.
Sementara, 15 titik posko mudik Kemenparekraf berada di Lampung sampai Jawa Timur. Mereka menyebutnya sebagai posko mudik sehat dan aman.
"Kita harapkan posko ini jadi semacam relax corner bagi para pemudik. Mereka bisa beristirahat sejenak sambil menyiapkan segala sesuatunya sebelum melakukan perjalanan lagi," ujar Hengky Hotma P Manurung, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf.
Advertisement