Loka POM Temukan Ikan dan Cumi Asin Berformalin di Banjarnegara

Loka POM Banyumas mendapati ada ikan asin dan cumi asin yang mengandung formalin di Pasar Tradisional di Banjarnegara

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 06 Mei 2022, 14:20 WIB
Loka POm Banyumas menemukan bahan makanan mengandung formalin di Banjarnegara. (Foto: Liputan6.com/BPOM)

Liputan6.com, Banyumas - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Di tengah ingar-bingar Ramadan, Petugas Loka POM di Kabupaten Banyumas menemukan bahan pangan berformalin.

Bahan kimia berbahaya itu ditemukan saat Loka POM di Banyumas menggelar intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Gede Banjarnegara dan jajanan buka puasa atau takjil di Jl Dipayudha, Kabupaten Banjarnegara, Senin (25/04/2022).

Kepala Loka POM Bersama tim mengambil sampel dari bahan pangan di pasar dan takjil yang dijual di Pasar Gedhe dan Jlalan Dipayudha.

Tim selanjutnya menguji cepat bahan pangan tersebut untuk mengetahui ada tidaknya bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rodhamin B dan metanil yellow.

Hasil uji sampel menunjukkan ada dua sampel bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Tim Loka POM mengambil 14 sampel pangan pasar yang dijual di Pasar Gedhe dan 15 sampel takjil yang dijual di sekitar Jl Dipayudha. Beberapa sampel yang diambil antara lain bakso, tahu, kolang-kaling, cincau dan ikan asin.

"Setelah kami lakukan pengujian hasilnya ditemukan kandungan bahan berbahaya formalin pada sampel ikan asin dan cumi asin dari Pasar Gedhe. Informasi dari penjual produk tersebut berasal dari Tegal," kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Tarik Barang dari Peredaran

Dari temuan ini, Loka POM menarik dari peredaran dan mengamankan sampel hasil uji positif. Petugas mengingatkan agar konsumen bisa memilih pangan yang aman dan cerdas memilih makanan yang bebas dari bahan berbahaya.

"Terima kasih kepada Loka POM di Kabupaten Banyumas yang sudah membantu pemkab Kabupaten Banjarnegara dalam melindungi masyarakat dan kosnumen untuk memperoleh pelayanan yang sehat dan baik,” kata Indarto, Sekertaris Daerah Banjarnegara.

Sebagai tindak lanjut atas temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya, petugas akan memusnahkan bahan pangan tersebut.

Sementara penjual mendapat pembinaan dari dinas terkait agar ke depan tidak menggunakan bahan berbahaya dalam makanan yang mereka jual.

Selain pengawasan terhadap takjil, Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di sarana distribusi maupun produksi selama bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Pengawasan bertujuan mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi syarat.

Pada kegiatan ini, Loka POM di Banyumas didampingi staf Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kepala Satpol PP dan tim, Tim Dinas Kesehatan, Tim Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Banjanegara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya