Liputan6.com, Gorontalo - Seorang ayah di Kota Gorontalo IA (33) tega menggauli anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun. Perbuatan tak senonoh itu bahkan dibuat berulang kali.
Informasi yang dirangkum Liputan6.com, kejadian bermula, ketika sang anak tengah tertidur di kamarnya. Tanpa sepengetahuan istrinya, sang ayah kemudian tidur di samping anaknya.
Baca Juga
Advertisement
Setelah beberapa saat, sang ayah melakukan aksi bejatnya itu. Awalnya, dirinya masih meraba-raba tubuh korban. Akhirnya, pelaku menggauli anak kandungnya itu.
Korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Namun, mereka takut melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena diduga kuat diancam oleh pelaku.
Hal ini diketahui polisi setelah Call Center Polres Gorontalo Kota, menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, mereka langsung melakukan penelusuran.
"Usai menerima laporan, kami menghubungi Polsek Kota Barat untuk mengecek kebenaran laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Setelah dilakukan serangkaian penelusuran, informasi tersebut benar adanya. Mereka kemudian mengamankan seorang pria yang merupakan ayah kandung korban.
"Pelaku kami langsung amankan, dirinya kooperatif saat ditahan," ungkapnya.
Setelah diamankan di Polsek Kota Barat, pelaku langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah berada di Polres Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ia menandaskan.