Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia secara resmi akan mencabut pembatasan COVID-19 mulai Minggu, 1 Mei 2022. Pada hari itu, warga boleh tidak pakai masker saat berada di luar ruangan dan pelancong yang sudah vaksinasi penuh tidak perlu lagi tes COVID --- baik itu PCR maupun antigen.
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan, kewajiban pakai masker hanya ditegakkan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum.
Advertisement
"Pakai masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan," kata Jamaluddin saat konferensi pers pada Rabu, 27 April 2022, dikutip dari situs Channel News Asia.
Menkes Khairy melanjutkan bahwa seluruh warga juga didorong tetap memakai masker di luar ruangan apabila berada di tempat-tempat ramai seperti di pasar Ramadhan, stadion, dan pasar malam.
Sedangkan peraturan untuk pelancong, Khairy, mengatakan, semua protokol pengujian untuk masuk ke Malaysia, baik tes pra-keberangkatan maupun kedatangan, tidak lagi dibutuhkan.
Dengan syarat, pelancong sudah menerima dosis penuh vaksin COVID-19. Peraturan yang sama juga berlaku bagi mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Semua peraturan tersebut berlaku juga untuk pelancong anak berusia 12 ke bawah.
Sayangnya, kata Khairy, bagi pelancong yang belum sepenuhnya di-vaksinasi COVID tetap harus menjalani tes serta wajib karantina selama lima hari.
Khairy lalu menambahkan bahwa asuransi perjalanan tidak lagi menjadi pra-syarat bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Malaysia.
Pencabutan Peraturan COVID-19 Lainnya, Tidak Perlu Check In MySejahtera
Khairy juga mengatakan bahwa check-in melalui aplikasi pelacakan kontak MySejahtera tidak lagi diperlukan dan orang-orang yang bahkan tidak vaksinasi sama sekali juga akan diizinkan memasuki lokasi.
Menurut dia hanya warga yang telah dites positif terkena Virus Corona dan telah dikeluarkan perintah untuk isolasi mandiri yang tidak akan diizinkan masuk.
Tidak hanya itu, Khairy juga menyebut bahwa orang-orang dengan COVID-19 boleh menyudahi karantina lebih awal jika tes RTK-Ag yang diawasi secara profesional menunjukkan hasil negatif pada hari keempat.
Aturan karantina bagi pasien COVID-19 saat ini adalah tujuh hari.
Malaysia sebelumnya sudah membuka kawasan perbatasannya pada 1 April usai lebih dari dua tahun membatasi keluar dan masuk karena pandemi COVID-19.
Advertisement
Kasus COVID-19 di Malaysia Alami Penurunan
Malaysia pada Selasa, 26 April 2022, melaporkan 3.361 kasus baru COVID-19. Jumlah ini meningkat dibanding Senin, 25 April 2022, sebanyak 2.478 jiwa.
Meski terlihat adanya penambahan, tapi secara garis besar jumlah kasus COVID-19 di Malaysia telah menurun selama beberapa minggu terakhir dengan lima angka kasus harian terakhir dilaporkan pada 13 April 2022.
Sementara puncak kasus COVID-19 di sana terjadi pada bulan Maret dengan penambahan harian yang bahkan pernah mencapai 30.000 kasus.
Meski begitu, angka yang sudah divaksinasi tergolong besar. Hingga Selasa, lebih dari 16 juta atau 68,1 persen populasi orang dewasa telah menerima vaksin booster.
Sementara untuk vaksinasi dosis penuh telah mencapai 97,6 persen.
Menurut situs COVIDNOW Kementerian Malaysia, lebih dari 81,5 persen dari total populasi telah divaksinasi penuh.
Sejak awal pandemi COVID-19, Malaysia telah melaporkan lebih dari 4,4 juta kasus COVID-19 dengan lebih dari 35.500 kematian.
Bagaimana dengan Indonesia?
Bagaimana dengan Indonesia? Sepertinya kewajiban untuk mengendurkan penggunaan masker masih belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 25 April 2022, mengatakan, transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi harus dilakukan secara hati-hati.
Menurut Jokowi, transisi dari pandemi ke endemi perlu melalui berbagai tahapan. Sehingga pemerintah Indonesia tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.
Jokowi, mengatakan, pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan.
"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker," ujarnya.
Hal ini diutarakan Jokowi menyusul pertanyaan jurnalis terkait diperbolehkannya mudik pada musim Lebaran 2022 dan dampaknya pada transisi tersebut.
"Memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian sudah sangat rendah dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu memang rendah," kata Jokowi usai meninjai Sirkuit Formula E, Jakarta pada Senin, 25 April 2022.
"Tetapi, apapun ada masa transisi yang masih kita harus hati-hati," Jokowi menambahkan.
Advertisement