Liputan6.com, Jakarta Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Antara lain Bupati Bogor Ade Yasin dan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jabar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Advertisement
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
Ali mengatakan, mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal pasca-penangkapan. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Ali menyebut, selain mengamankan 12 pihak tersebut, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.
Punya Harta Rp 4,1 M
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com, harta pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin ini memiliki harta sebesar Rp 4.111.181.641.
Harta tersebut di laporkan pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. Dalam laman tersebut tercatat Ade Yasin memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan nilai total sebesar Rp 2.290.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Ade Yasin juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp 200 juta dan satu unit mobil BMW 320 senilai Rp 435 juta. Total kendaraan Ade Yasin senilai Rp 625 juta.
Dia juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta. Kas dan setara kas yang dia laporkan senilai Rp 726.787.687. Total harta Ade Yasin sebesar Rp 4.251.788.687.
Namun, dalam laman tersebut, Ade Yasin juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 140.607.046. Jadi, total harta Ade Yasin yang dilaporkan pada Maret 2021 sebesar Rp 4.111.181.641.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).
Advertisement
Respons Kemendagri
Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/4/2022), disesalkan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyebut, tertangkapnya Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Benni kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Untuk proses hukum yang akan dijalani Ade Yasin, Kemendagri dalam hal ini menghormati KPK dan akan memantau perkembangannya. Benni menyatakan, Kemendagri ingin memastikan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor tidak terganggu atas penangkapan kader PPP itu.
"Kemendagri menghormati proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum (KPK) dan juga akan mengikuti proses hukum dimaksud untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu," ujar Benni.
Kemendagri juga menyiapkan langkah administrasi terhadap Bupati Bogor Ade Yasin selama proses hukum di KPK berjalan. "Jadi, kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," kata Benni.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).
Tak Kapok
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa heran korupsi masih dilakukan oleh para kepala daerah. Padahal, sejak KPK berdiri, sudah banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Alex mengungkapnya dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Rabu, 9 Maret 2022. Dalam rakor tersebut dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Alex menuturkan data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 menjelaskan soal kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima.
Ada sejumlah hal yang dijadikan alasan seperti ucapan terima kasih 33%, sengaja diminta memberikan 25%, sebagai imbalan layanan lebih cepat 21%, serta tidak diminta, namun umumnya diharapkan memberi sebanyak 17%. "Hal ini menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan," kata Alex.FOTO: KPK Tahan 2 Pihak Swasta Terkait
Advertisement