Termakan Isu Larangan Ekspor CPO, Harga TBS Sawit Jatuh 70 Persen

Produk minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) tetap diizinkan ekspor

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 27 Apr 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi CPO

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, kebijakan larangan ekspor RBD Palm Olein sebagai bahan baku minyak goreng sebenarnya tak akan mengganggu konsumsi tandan buah segar (TBS) petani sawit.

Namun, ia menyayangkan respon pasar yang salah menangkap maksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng.

"Sebenarnya enggak ada masalah. Yang buat masalah itu kan para pelaku pasar. Kenapa? karena sejak awal pak Presiden Jokowi mengatakan, bahwa yang dilarang itu minyak goreng dan bahan bakunya. Enggak ada dia ngomong CPO, makanya kacau," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (27/4/2022).

Isu tersebut kemudian diperjelas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa produk minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) tetap diizinkan ekspor. Namun, tampaknya itu sudah terlambat.

"Jadi intinya seharusnya tidak ada masalah. Namun faktanya, kan anjlok harga sawit petani sampai 70 persen," ungkap Gulat.

Gulat menilai, pemerintah kurang responsif dalam menjelaskan, bahwa tidak ada hubungan antara pelarangan ekspor RBD Palm Olein dengan berkurangnya serapan TBS kelapa sawit.

"Isu ini yang digoreng. Akhirnya ketakutan pelaku pasar enggak ada yang berani bergerak, pabrik-pabrik mulai kewalahan karena penuh tangkinya. Lalu memperlambat proses produksi, mengurangi pembelian buah, akhirnya harga TBS jatuh," bebernya.

Alhasil, Apkasindo coba mewajari masalah yang sudah terjadi itu. Tinggal bagaimana nanti meyakinkan pelaku pasar untuk bisa menyerap kembali TBS petani sawit dengan harga wajar.

"Kalau pun sekarang sudah jadi masalah, enggak apa-apa. Menyelesaikannya gampang kok. Udah ada subsidi minyak goreng, BLT minyak goreng. Tinggal meyakinkan kepada semua stakeholder sawit, bahwa semuanya baik-baik saja," tutur Gulat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Menteri Bahlil Bantah Pengusaha Keruk Untung dari CPO Demi Danai Tahun Politik

Ilustrasi CPO

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membantah adanya isu yang menyebut keuntungan pengusaha minyak goreng akan menjadi modal logistik di tahun politik beberapa waktu mendatang.

Mengingat harga komoditas CPO dunia sedang tinggi dan penjualannya di tingkat masyarakat dijual mengikuti nilai keekonomiannya.

"Kenaikan harga, kelangkaan minyak goreng dan keuntungan pengusaha tertentu untuk logistik politik itu tidak benar," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/4).

Dia meminta para pihak tertentu memberikan pernyataan yang objektif. Sebab pernyataan tuduhan tersebut bisa mengganggu stabilitas nasional. Sebaliknya, semua pihak harus satu suara untuk mendukung proses perbaikan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sampaikan statement yang memberikan dampak pada perbaikan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Bahlil menjelaskan, pemerintah telah berusaha berada di antara dunia usaha dan rakyat. Pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan kepada pengusaha untuk menangkap momentum keniakan harga komoditas.

Di sisi lain, pemerintah juga berdiri bersama masyarakat dengan menjamin harga minyak goreng yang stabil dan ketersediaannya stoknya. Bahkan belakangan ini kata Bahlil, Presiden lebih banyak berdiri bersama masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng.

"Presiden berpihak diatas semua kaki tapi ketika dihadapkan dunia usaha atau rakyat, Pak Presiden ini pilih rakyat karena dia ini kader bangsa, bukan orang kaya dulunya," kata dia.

Selain itu, terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng Bahlil menyebut aturan tersebut baru berlaku pada 28 April 2022 mendatang. Akan ada keputusan turunan dari pemerintah untuk mengatur teknis pelarangan ekspor tersebut.

"Tunggu Permendagnya, untuk mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh, termasuk siapapun. Ini turunan dari keputusan Presiden," kata da mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Berlaku hingga Harga Stabil Rp 14.000

Ilustrasi CPO

Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti harga minyak goreng yang masih tinggi, pasca diserahkan untuk mengikuti mekanisme pasar. Tak terkecuali minyak goreng curah, yang kini ditetapkan Rp 14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Realisasi minyak goreng curah dengan harga 14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional. Di beberapa tempat harga migor curah masih di atas 14.000 per liter," ujar Airlangga dalam sesi teleconference, Selasa (26/4/2022).

Mengantisipasi itu, pemerintah bakal melakukan pelarangan ekspor RBD Palm Olein sebagai bahan baku minyak goreng, per 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Aturan ini bakal berlaku sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di seluruh pasar tradisional.

"Jangka waktu pelarangan tentu sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu 14.000 per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia," imbuh Airlangga.

Dia memaparkan, distribusi minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen.

Kemudian, penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan distribusi migor curah kepada masyarakat di pasar-pasar tradisional. Terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan pelarangan ekspor, yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.

"Jadi kepada produsen yang biasanya mengekspor, tidak punya jaringan distribusi, sehingga diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya," pungkas Airlangga. 

Infografis Ragam Tanggapan Gonjang-Ganjing Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya