Siap-Siap, Wilayah Kalteng Akan Dilintasi Kereta Api

Salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah pembangunan rel kereta api.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 28 Apr 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Kereta/https://unsplash.com/Martin Sanchez

Liputan6.com, Palangka Raya Salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah pembangunan rel kereta api.

Hal tersebut langsung diamini oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dengan melakukan penandatanganan kerjasama sama dengan PT Industri Kereta Api (INKA) di Aula Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/4)/2022).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, menyambut baik inisiasi PT INKA untuk membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng.

“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Ini:

 


Kereta Rel Diesel Elektrik

Ia juga berharap dengan adanya pembangunan jaringan rel kereta api di wilayahnya, mampu membuat mobilitas masyarakat semakin mudah dan lancar, sehingga akan tumbuh perekonomian baru.

"Terwujudnya keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah, sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang dan/atau barang dan efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian,” tambahnya.

Sekedar informasi, rencananya PT INKA akan menggunakan kereta api berjenis KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik) dengan trayek Puruk Cahu hingga Batanjung sepanjang 600 kilometer. Kereta tersebut tidak hanya diperuntukan untuk angkutan barang, seperti batu bara dan hasil perkebunan namun juga untuk angkutan penumpang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya